Way Kanan,lampungmediaonline.com-Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tanggal 09 Desember 2020 Besok, Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya,S.H.,M.M meminta kepada seluruh Satuan tugas Covid-19 Kabupaten,Camat dan jajaran Uspika untuk aktif dan terus melaksanakan Tugas-tugas nya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 200/1181/V.05-WK/2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Pencegahan dan pengendali penularan Corona virus Disease (Covid-19) Kabupaten Way Kanan tertanggal 07/12/2020.
Surat Edaran tertuju kepada Sekretaris Daerah Kabupaten,Stap Ahli Bupati,Asisten Sekdakab,Sekretaris DPRD,Inspektur, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian serta Camat /Kelurahan/Kepala Kampung Se-Kabupaten Way kanan.
Dalam Edaran tersebut semua jajaran diharap turut mengaktifkan Satgas Covid-19 serta melaksanakan pendataan dan pemantauan bagi warga yang datang /pulang dari luar daerah dan diwajibkan untuk memeriksakan kesehatannya di pusat kesehatan masyarakat terdekat.selain itu kepada seluruh pejabat yang menjadi anggota Deska Pilkada Kabupaten Way Kanan tahun 2020 agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Bupati juga menegaskan kepada Camat,Lurah dan Kepala Kampung dan jajarannya ,mulai tanggal 08 sampai dengan tanggal 11 Desember 2020 agar tetap berada di Wilayah kerjanya Masing-masing untuk terus menerus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada,pengawasan dan Keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2020 serta seluruh elemen masyarakat juga harus wajib mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M+ Memakai Masker,Mencucitangan,Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan agar tidak ada yang terpapar virus Covid-19..(hdi)