Nasional

Dr. Muh. Ibnu Mazjah,SH., MH. Anggota KKRI Kunker ke Kejati Papua Barat

Papua Barat,www.Lampungmediaonline.com-Beberapa hari yang lalu anggota Komisi Kejaksaan RI melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka Sosialisasi tentang Komisi Kejaksaan RI & Pemantauan serta Penilaian Terhadap Organisasi Tata Kerja, Kelengkapan Sarana dan Prasarana serta Sumber Daya Manusia di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Tim Komisi Kejaksaan RI yang hadir antara lain Dr. Muhammad Ibnu Mazjah, SH, MH (anggota Komisi Kejaksaan RI), Bhatara Ibnu Reza, SH, M.Si., LLM., Ph.D. (Anggota Komisi Kejaksaan RI) dan Murni Yanti, SH (Kasubbag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan pada Komjak RI) yang disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. W. Lingitubun beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Damly Rowelcis, SH beserta jajarannya.

Dalam krisisnya, Kajati Papua Barat berharap dengan kehadiran Komisioner Komisi Kejaksaan bisa mendapatkan semangat bagi para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meminimalisir adanya penyimpangan, berwenang dan segala perbuatan bentuk tercela agar Kejaksaan kembali kepercayaan publik yang selama ini mulai pudar.

Anggota Komisi Kejaksaan RI Dr. Muh. Ibnu Mazjah pada pokoknya menyampaikan tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan RI berdasarkan Perpres No. 18 tahun 2011. Untuk membangun pemerintahan yang baik perlu diperhatikan:

1. Kelayakan, kelayakan, patuh & tunduk pada peraturan;

2. Tanggung jawab, tanggung jawab terhadap pelaksanaan kerja yang mendasar;

3. Akuntabilitas, dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat sebagai pemangku kepentingan dengan melihat tingkat kepuasan publik;

4. Transparansi baik dalam Tata kelola anggaran, arus informasi publik.

Berdasarkan teori Jurgen Habermas, sebuah norma tervaliditas bukan oleh orang yang membuat norma tersebut tapi divalidasi oleh masyarakat, contoh politik Kejaksaan untuk mengisi ruang ketidakadilan. Selanjutnya anggota Komisi Kejaksaan RI Bhatara Ibnu Reza, SH., MSi., LLM., PhD pada pokoknya menyampaikan suatu perubahan musti terukur & teruji, saat ini Kejaksaan RI belum melaksanakan kebijakan yang terukur terkait proporsional antara satu Kejari dengan SDM yang minim namun mencakup wilayah kerja yang mempunyai beberapa Kabupaten dan Polres.(Press Release iwo)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top