Pringsewu.www.lampungmediaonline.com
– Program Nasional Penyediaan Air Minum (PAMSIMAS) lll 2019 terletak di Dusun Sinar Ukir, Kecamatan Banyumas, kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, sebesar anggaran Rp.365.000.000,00 Diduga bermasalah.
Pamsimas dibangun di tanah milik warga disekitar mata air gunung Tambilang Besi tersebut diduga dibangun tanpa seijin pemilik lahan.
Sulis (40) selaku pemilik tanah membeberkan, dibangunnya Pamsimas tersebut tanpa seijinnya.
Sulis mengungkapkan adanya surat menyurat yang ditunjukkan oleh pengurus kepadanya, itu setelah Pamsimas dibangun.
Sulis mengatakan jika surat yang ditandatangani olehnya itu bukanlah surat hibah melainkan surat pernyataan bahwa tanah tersebut tidak dihibahkan dan tidak dijual.
Sulis mengaku takut jika Pamsimas itu didirikan di areal tanah tepat di perkebunan miliknya karena, kata Sulis, ia khawatir nantinya tanah itu dikuasai orang lain termasuk pemerintah.
“Saya tidak pernah merasa memberikan ijin kepada pengurus pamsimas untuk dibangun di tanah milik saya. Adanya surat menyurat yang saya tandatangani itu surat pernyataan bahwa tanah itu tidak saya hibahkan dan tidak dijual mengingat, tanah yang saya miliki hanya itu adanya saya takut tanah itu dikuasai dan dimiliki orang lain termasuk pemerintah, “bebernya Sulis, Kamis (8/10/20).
Terpisah, Subur (50) membenarkan jika tanah Pamsimas tersebut diduga bermasalah.
Dikatakan Subur benar, jika Pamsimas itu dibangun tanpa seijin pemilik tanah.
” Itu tanah ada pemilik salah seorang warga disini bahkan ada suratnya tetapi Pamsimas dibangun tanpa seijin pemiliknya, sehingga tanah itu dikatakan komplin, “tegas Subur.
Subur menambahkan jika dalam kepengurusan pamsimas lll dipekon Banjarejo terjadi karut marut pasalnya, kata Subur, ia pernah ikut handil dalam kepengurusan tetapi tidak dipungsikan.
Subur membeberkan jika Pamsimas tersebut tidak sesuai pada anggaran sehingga Pamsimas itu tidak bisa maksimal digunakan.
” Baknya kecil aliran airnya kecil dan keruh sehingga dikeluhkan warga, “kata Subur.
“Dari awal perjalanan saya tidak dilibatkan semua dikuasai pak RT. Diserahkannya pamsimas tersebut kepada saya itu setelah rampung dibangun dan saya rasa bangunan itu tidak sesuai dengan besarnya biaya. Saya berencana mundur dari ketua pengurus mengingat saya juga sibuk dengan pekerjaan saya dikebun. Dan saya juga takut ikut dilibatkan jika terjadi masalah karena saya sungguh tidak tahu semua itu urusan pak RT, “sambungnya.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan, bahwa pembangunan Pamsimas tersebut tidak sesuai pada besarnya biaya anggaran sehingga,kata dia, pemanfaatan air dimasyarakat tidak maksimal.
” Lihat saja pada masing masing bak penampungan air mungkin persatu bak-nya begitu kecil dan tidak mungkin memakan biaya diatas sepuluh juta ditambah lagi pipanya itu juga menggunakan pipa air yang murah karena pipa air tersebut pernah terinjak sapi langsung pecah, “ungkapnya
Terpisah Wasito ketua RT yang dimaksud mengatakan jika bangunan tersebut sudah sesuai arahan pendamping serta sudah sesuai pada perencanaan serta anggaran dan sudah diserahkan kepada masyarakat.
” Kita bangun sesuai dengan arahan pendamping sudah jadi sudah dimanfaatkan warga masyarakat dan sudah serah terima, “kata Wasito.
Dari pantauan wartawan ini, pembangunan Pamsimas tersebut, selain dikeluhkan karena airnya keruh, masyarakat juga menilai bahwa bangunan Pamsimas tersebut diduga tidak sesuai pembiayaan sehingga diduga terindikasi adanya pengurangan volume.
Belum lagi, terpantau, saat ini kondisi pipanisasi sebagai alat penyalur air ke rumah warga yang mencapai kurang lebih satu kilo meter diduga memakai pipa murahan.
Adalagi, bak sebagai tempat penampungan air terlalu kecil serta dibangun terlalu rendah dari penyaluran. Titik mata air pun cukup kecil yang dijadikan penyuplai kebutuhan masyarakat sekitar. (tim)