Geliat Lampura

Kedapatan Bawa Sabu, Resedivis Kasus Curas Diamankan Polres Lampura 

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Residivis pelaku pencurian dengan kekerasan  (curas), ditangkap kedapatan membawa sabu-sabu saat mengendarai sepeda motor melintasi jalan RPN depan Karoke Orange Kelurahan Kelapa Tujuh, Rabu (12/8/2020) pukul 22.30.
.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu  seharga Rp 600 ribu/paket dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dikendarai tersangka. Tersangka adalah Soh (37), warga Desa Purwodadi, Kotagajah, Lampung Tengah.
.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara  AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan tersangka ditangkap oleh anggota Sat Sabara yang tengah melakukan patroli di jalan raya.
.
“Melihat ada seorang pengendara dengan gelat mencurigakan oleh petugas langsung diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemuka satu paket sabu seharga Rp 600 ribu/peket disimpan  kotak rokok berada dalam saku celananya,” ujar Aris.
.
Kasat juga menjelaskan setelah diketahui kedapatan membawa narkoba, tersangka langsung digeladang ke Polres Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka yang diketahui pernah ditahan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pada tahun 2019 itu mengakui usai menjajakan sabu-sabu di Kotabumi dan rencanya hendak menuju pulang ke rumahnya, namun ditengah jalan ditangkap Polisi.
.
“Saya nekat menjajakan sabu-sabu karena tak memiliki uang dan pekerjaan,” kata Iptu Aris menirukan penuturan tersangka.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top