Bandar Lampung,www.lampungmediaonlime.comPenga Tinggi Tanjung Karang, melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat dari organisasi PAI, kamis 13/08.
Pengambilan sumpah/janji advokat PAI, bedasarkan surat keputusan Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) Nomor : 00366/SK – BPP.PAI /IV/2020 tanggal 18 April 2020 di Jakarta, telah diangkat sebagai Pengacara/Advokad bedasarkan pasal 4 Undang Undang RI Nomer :18 Tahun 2003 jo surat edaran ketua mahkamah agung RI Nomor:73/KMA/HK/.01/IX/2015, wajib bersumpah. Turut hadir, Ketua Umum BPP PAI Dr. Sultan Junaidi, S.Sy, MH, Sekretaris Jenderal KRT. Oking Ganda Miharja, SH, Ketua BPW PAI Lampung, Ketua BPW Irfan Balga, SH, dan jajaran Pengurus, dan Direktur LBH PAI Muhamad Ilyas S.H.
Dimulainya pengambilan sumpah advokat PAI, Ketua pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Charis Mardiyanto, S.H.,M.H., dengan membuka sidang terbuka yang ditandai mengetuk palu, selajutnya membacakan sumpah/ janji advokat yang diucapkan oleh 25 Advokat PAI.
Dalam sambutannya Ketua pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Charis Mardiyanto, S.H.,M.H., kami ingin berpesan kepada advokat muda yang baru dilantik, renungkan sumpah/janji yang sudah anda ucapkan, karena merupakan ikrar suci yang anda kepada tuhan yang maha esa.
Dengan dilantiknya advokat pada hari ini, nantinya semakin mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan jasa hukum untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan, jelas Hakim Tinggi Charis Mardiyanto, S.H.,M.H. Sesuai Undang Undang No 18 tahun 2003. advokat adalah penegak hukum, baik dan buruknya wajah penegakan hukum juga menjadi tanggung advokat, kami ucapkan selamat kepada advokat muda PAI yang baru dilaktik, tutupnya.(rd)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













