Geliat Lamsel

Oknum Petugas SPBU Tanjung Selaki Diduga Pungli

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.354.60 Tanjung Selaki Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Kabupaten lampung Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Nelayan yang hendak melakukan pengisian bahan bakar mengunakan Jerigen.

Rendi Warga setempat mengatakan Mereka  harus  membayar sejumlah uang kepada petugas SPBU agar bisa mendapatkan BBM dalam jerigen, Pungutan tersebut dihitung perjerigen, sehingga jika seorang nelayan membeli bahan bakar minyak memakai jerigen, maka uang tambahan yang harus mereka keluarkan mencapai Rp 5000 hingga Rp 10.000 /jerigen

“saya sudah berbaik hati dengan memberikan uang Rp.3000 uang tambahan ucapan terima kasih saya, ini malahan  saya dipatok harus membayar Rp 5000,  jika menggunakan jerigen 35 literan di mintain Rp 10.000, saya kan menggunakan jerigen 10 liter kenapa diharuskan membayar Rp 5000, itu apa ada aturan dari Pertamina nya ” ujar rendi. Senin (06/07/20)

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, operator SPBU Tanjung Selaki Tarahan Ince mengakui adanya uang tambahan yang dikenakan Rp 5.000 tersebut.

“Rendi itu tidak pantas lah memberikan Rp 3000 ya samakan aja lah sama yang lain biar yang lain tidak protes, ngerti aja lah nama nya juga sama-sama mencari rezeki ” elak nya

Hal senada di katakan operator lainya Resti “Udah lah jangan di besar-besar kan yang lain aja bisa terima di mintain uang cor segitu ” ujar resti

Di tempat yang berbeda, Meilia pengawas SPBU Tanjung Selaki menuturkan bahwa dia tidak mengetahui ada nya patokan uang tambahan  untuk konsumen.

“saya tidak tahu bila ada nya uang cor itu, saya akan menegur operator dan bila terbukti benar operator melakukannya, saya akan memberikan sanksi” tegasnya

Sementara Arifin tokoh masyarakat Desa setempat menyangkan adanya dugaan pungli SPBU Tanjung Selaki. “kenapa harus punggutan lebih itu uang tidak jelas untuk apa itu pungutan liar nama nya, bila yang membeli itu nelayan dan memiliki izin ya harus di isi itu untuk usaha, nelayan itu sudah bermodal awal dengan membeli bensin belum tentu di laut mendapat kan hasil, ini belum berangkat usaha udah di buat rugi oleh oknum begitu, ya bila tidak ada izin jangan di isi bukan nya di jadikan ajang pungli operator SPBU” ucapnya. (diki/wan)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top