Geliat Lamsel

Kades Sidomekar Bantah Dugaan Korupsi Dana Desa

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Kepala Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Suparyanto dengan tegas membantah Dugaan Korupsi atau tidak sesuai dengan spesifikasi Proyek Pembangunan Sumur Bor yang bersumber dari Penyerapan  Dana Desa ( DD ) tahap III  Tahun Anggaran 2019 .

Pernyataan itu diungkapkannya saat memberi klarifikasi kepada Sejumlah Awak Media terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2019 yang dialamatkan kepada dirinya.

“Semua tidak benar mas, kan tahap III tahun 2019 tu saya baru dilantik, dan saya komitmen tidak menggunakan uang desa untuk keperluan pribadi. Tapi untuk pembangunan desa, makanya tidak mungkin saya korupsi uang desa, Pembagunan Sumur Bor yang berada di Dusun Sinar Baten telah dilaksanakan sesuai dengan aturan Pemerintah dengan total pembagunan 39.884.750” kata Suparyanto dikantor Kecamatan Katibung Rabu (22/04/2020)

Terkait keluhan warga tentang debit air yang kecil serta tidak mencamtumkan jumlah anggaran di nomenklatur atau prasasti pria yang dilantik sebagai kepala desa pada Rabu 21 Agustus Tahun 2019 menjelaskan.

“Sebelumnya kita terima keluhan warga terkait debit air kecil tersebut, saya bersama masyarakat turun langsung untuk mengecek sumur bor, saat kita angkat ketas kita temukan mesin pompa air sibel kabelnya ada yang putus mas, sudah kita perbaiki karna perkerjaanya masih garansi jadi dalam waktu dekat akan diperbaiki oleh pemborong untuk dilakukan pengurasan, kalo masalah jumlah anggaran tu   ” Jelasnya.

Lebih lanjut Ia menyebutkan bener Realisasi tahun Anggaran 2019 dan APBDes tahun 2020 sesuai Aturan Kementerian Desa (Kemendes).

“Memang kemarin kita akui telat memasang bener realisasi 2019 karna dalam proses pencetakan, tapi kalo bener APBDes 2020 memang sudah kita pasang lama, sekarang sudah dua-duanya terpasang di balai desa baik Realisasi maupun APBDes”  ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Proyek Pembangunan Sumur Bor Desa Sidomekar Kecamatan Katibung ,Kabupaten Lampung Selatan, bersumber dari Penyerapan  Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2019 tahap III diduga diKorupsi atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Dengan debit air yang kecil Pembangunan Sumur Bor dikerjakan terindikasi tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan sehingga terindikasi mengurangi volume semestinya. (tim)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top