Nasional

Transparasi Anggaran Terkait COVID-19 Masyarakat Harus Tahu

Senator Wanita Perwakilan Jawa Barat Peraih Suara Terbanyak Baik DPD & DPR RI, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes

Jakarta, www.lampungmediaonline.com Senator DPD RI Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes menegaskan bahwa terkait dengan kebijakan Gubernur Prov. JawaBarat, Ridwan Kamil untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di limayakni, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bogor dan Kab. Bekasi sudah sangat tepat  karenaPandemi  COVID-19 sangat pesat di limadaerah penyangga Ibu Kota Negara tersebut.

Dan, akan mengurangi juga penyebaran virus corona ke beberapa daerah lainnya di Jawa Barat, mengingat banyak pekerja-pekerja Pabrik,Mall dan para pedagang kaki lima  yang  dari luar daerah mengadu nasib di lima daerah tersebut.

“Tetapi konsekuensinya  memang di lima daerah tersebut harus benar-benarmendapat perhatian khusus, terutama ketersediaan bahan pangan dan logistik kebutuhan harian selama dilakukan PSPB,” ujar EniSumarni, Senator DPD RI Perwakilan Prov. Jawa Barat kepada wartawan melalui sambungan ponselnya, Senin (13/4/2020).

Sementara,masalah Alat Perlengkapan Diri (APD) terhadap para Tenaga Medis juga harus benar-benarmenjadi perhatian serius di seluruh wilayah, apalagi yangsudah terpapar COVID-19.

“Dalam hal penanganan kasus viruscorona ini yang terlibattidak hanya pejabat  struktural, tapijuga sampai keTingkat RT,dan partisipasi seluruh masyarakat dalam pengawasan orangyang datang ke wilayah masing-masing sangat membantu dalam pencegahan melebarnya wabah COVID-19 ini,” jelas Senator peraih Indonesian Most Initiator Awards.

Senator yang akrab di sapa dengan Bunda Eni menambahkan anjuran Stay at Home selama14 hari di rumah, sebenarnya sangat bermanfaat dalam mencegah penyebaran virus ini agar tidak cepat meluas, hanya saja dalam kurunwaktu duaminggu pertama lebih kepadaSosialisasi tentangVirusCorona, sehingga aturan Stay at Home terpaksa ditambah lagi. Dan menurutrencana di Jawa Barat sampai dengantanggal 24 April 2020.

“Semoga wabahCOVID-19  disikapi menjadi penderitaan bersama, sehingga satu sama lain saling menyadari dan patuh pada anjuran Pemerintah sehingga COVID-19 bisa selesai dalamwaktuyang cepat dan masyarakat bisa beraktifitas normal kembali,” tukas Bunda Eni.

Sedangkan masalah REGULASI, dalam situasi penderitaan bersama tadi jangan ada oknum atau kelompok yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan dan keprihatinan bersama.

“Oleh karena itu transparansi anggaran perlu disebarluaskan kepada masyarakat agar kontrol sosialnya benar-benar rakyat langsung yangmerasakannya,” harapBunda Eni. (rian)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top