Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengungkapkan dampak covid-19 telah memukul ekonomi Indonesia, bahkan hal tersebut terjadi bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal. Hal itu tentu memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban angsuran/cicilan ke sektor keuangan. Disamping itu potensi kredit macet dikhawatirkan akan meningkat signifikan, untuk itu penting stimulus bagi pelaku usaha khususnya UMKM.
Junaidi Auly melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang baru-baru ini mengeluarkan stimulus sebagai respon terhadap covid-19. Namun masih terdapat Industri yang belum mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Legislator Fraksi PKS menekankan “Beberapa langkah stimulus restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut seperti jalan ditempat. Penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara seharusnya dapat benar-benar membantu jika benar-benar dieksekusi dan diawasi OJK,” pungkas Junaidi.
Politisi asal Lampung ini mengkritisi pengawasan OJK dalam rangka mendukung optimalisasi stimulus. “Saya berharap OJK harus benar-benar mengawal implementasi stimulus tersebut di lapangan, sehingga kondisi pelaku usaha saat ini bisa terbantu”, tutup Junaidi.