Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Menyikapi perkembangan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Indonesia,Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengambil langkah dengan mengeluarkan Surat Edaran No.420/IV.01-WK/2020 di satuan Pendidikan Way Kanan Atisipasi penyebaran Virus Corona (Covif-19) .Senin 16/03/2020.
Surat edaran berisi:Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan pendidikan (PAUD,TK/RA,SD/MI,SMP/MTS) Pusat kegiatan Belajar Mengajar masyarakat (PKBM) embaga kersus dan pelatihan Untuk belajar Di rumah dari tanggal 17 maret s/p 30 Maret 2020 mendatang.
Ke Dua:Satuan pendidikan menjadwalkan piket menjaga kebersihan lingkungan Sekolah.
Ke Tiga:Seluruh guru,pelajar,instruktur agar menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar melalui metode dalam jaringan (online) pada situs Web belajar.Kemendikbud.go.id dan pada Web Kementrian Agama RI melalui penugasan terstruktur sesuai dengan Kurikulum yang telah di tetapkan
Ke Empat:Untuk para siswa dan guru,apabila tidak ada kepentingan yang mendadak di himbau agar tidak berpergian ke tempat umum dan berinteraksi dengan orang banyak.
Ke Lima:Kepala sekolah, guru dan peserta didik agar tetap melaksanakan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun,makan makanan yang sehat dan bergizi,serta menggunakan jamban dengan bersih dan sehat.
Ke Enam:Apabila terjadi gejala atau gangguAn kesehatan segera memeriksakan diri ke pasilitas kesehatan terdekat..(hdi)