MENGGALA – LM. Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang.Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Tulangbawang, Jumat (14/2/2020).
Dalam kegiatan Rapat paripurna membahas
1. Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020.
2. Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kab.Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.
3. Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tulangbawang diwakili Sekdakab Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i serta 36 orang anggota dewan.
Dalam Sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab bupati berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD.
” Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Tulangbawang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.
” Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkasnya. (Adv/Edy)