Lampungtengah, – Tidak adanya respon serta jawaban kepastian dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Kusen, menunjukan bahwa ada yang tidak beres dalam penerapan regulasi Mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang akhir – akhir ini terjadi di beberapa sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal tersebut dibuktikan dengan selalu menghindarnya Kusen saat beberapa awak media coba meminta klarifikasi terkait mutasi Kepsek yang tidak sesuai aturan, Senin,(27/1).
Ditempat terpisah, Siti Sulekha Kepsek SDN 5 Lempuyangbandar yang beberapa belakangan ini viral dipemberitaan, terkait pemutasian sepihak yang mengesampingkan syarat wajib memiliki Nomer Unik Kepala Sekolah (NUKS) bagi calon Kepsek ditahun 2020 pun tidak pernah memberikan respon positif.
Seolah berjamaah, keduanya dinilai kucing – kucingan terhadap awak media.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wayan Eka menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, hal itu tidak lah perlu dihindari, karena baik pembaca berita maupun masyarakat pada umumnya juga perlu penjelasan terkait berita yang beberapa belakangan kini heboh, agar tidak menjadi pandangan yang negatif.
Lebih lanjut Wayan menyarankan, Pihak Kepsek yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Komisi IV DPRD Lamteng, agar hal tersebut segera diselesaikan, mengingat Komisi IV sendiri menangani bagian pendidikan.
” Laporkan ke kami, buat surat yang ditunjukan ke Komisi IV , supaya kami bisa panggil Kepala Dinas tersebut, biar masalah ini cepat clear ” pungkasnya, saat ditemui seusai rapat paripurna. (Tp/LM)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)