Nasional

Diduga Anggota Jaringan JAD, Seorang Warga Lampung Timur Ditangkap Densus 88

LAMPUNG TIMUR, Lampungmediaonline.com — Sejumlah orang yang mengaku dari Anggota Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Srimenanti lantaran diduga terlibat jarigan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). FAF(21) di tangkap saat hendak berangkat bekerja bersama mertuanya SM (43) sebagai pekerja pemasangan instalasi Listrik, 21/11/2019.

FAF adalah menantu dari SM yang baru 1,5 bulan menikah, sebelum ikut bekerja bersama mertuanya FAF tinggal bersama orang tuanya di Tanjung priuk jakarta Utara.

Menurut SM saat dirinya hendak berangkat bekerja tepat di jalan Soekarno Hatta Dusun 2 Desa Srimenanti mobil yang mereka tumpangi di cegat oleh dua mobil Hilux dan Hiunday lalu turun 4 orang berpakaian preman meminta keduanya turun dari mobil,

” Mereka mengatakan dari Sensus 88 mabes Polri dan mendapat perintah menangkap FAF karena di duga ikut terlibat jaringan JAD” Ujar Sismoko.

Selanjutnya FAF dibawa oleh mereka menuju arah Bandar Lampung.

Sunardi Kepla Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono membenarkan adanya penangkapan oleh Sejunlah orang yang mengaku dari Densus 88 mabes Polri,

” iya benar, saya malah dapet kabar dari pak koramil dan saya langsung ke lokasi kediaman yang bersangkutan, Namun saya sendiri belum jelas apa masalahnya” Ujarnya. (edi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top