Geliat Lampura

Mankodri, S.H.,M.M : Terkait Masalah DAK Disdik Lampura di Jadwalkan Pemanggilan

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, Inspektorat  akan mendalami terkait permasalahan yang ada Disdik, dan pastikan untuk melayangkan surat panggilan di dinas terkait untuk diminta keterangannya, Kamis (07/11/2019).
.
Berdasarkan Juknis pelaksanaan DAK tahun 2019,  didalam juknis tersebut terdapat aturan yang jelas dari Kementerian Pendidikan.            Mankodri, S.H.,MM. selaku Inspektur Inspektorat Lampura Saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil  Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten setempat yang mengelola DAK tahun 2019.
.
“Untuk masalah DAK Swakelola yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Dinas Pendidikan, hari ini di jadwalkan pemanggilan untuk melakukan proses pendalaman ,”kata Mankodri.
.
Selanjutnya Mankodri pria ramah, akrab dan murah senyum, yang dikenal tegas tersebut menyatakan, “Jika Hal tersebut terbukti menyalahi aturan yang ada, maka kami dari Inspektorat akan bertindak secara tegas, sebab Lampung Utara saat ini masih dalam keadaan kurang stabil, jangan sampai ada oknum yang bermain-main dan tidak profesional dalam menggunakan Anggaran Negara, “Tegasnya. (Tim)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top