Pendidikan

Pendidikan Pancasila Oleh Elky Ulfa Qumairoh

PENGERTIAN PANCASILA DAN  PERKEMBANGANNYA 

Oleh : Elky Ulfa Qumairoh

Universitas Islam Malang

 

Judul            : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi

Penulis        : M.Taufik,S.H.,DiyanIsnaeni,S.H.,M.H.,Dr.

Mayiyadi,S.H.,M.H.,Prof.Dr.Drs.Yaqub   Cikusin,S.h.,M.Si.,Dr.Hj.Rahmatul Hidayati,S.H.,M.H.,Dr.Suratman,S.H.,M.H.,Drs.H.Moh.BakarMisbakhul Munir,M.H.,H.Umar Said Sugiharto.S.H.,M.S.,Dr.H.Abdul Rokhim,S.H.,M.Hum.,Hayat,S.AP.,M.Si.Drs.Noorhuda Muchsin,B.E.,M.M.,Dr.ir.Sumartono,M.P.

Penerbit      : PenerbitBaskara Media

Tebal                    : 382 Halaman

Penyunting : Hayat dan H.Suratman

ISBN           : 9786025030673

Peresensi     : ELKY ULFA QUMAIROH

 

Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : “panca” artinya “lima” dan “syila” vokal 1 pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”. Sama halnya dengan arti kedua yaitu “syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”. Adapun istilah “panca syiila” dengan huruf dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.

BPUPKI dibentuk oleh Gunseikan (kepala pemerintahan balatentara jepang dijawa) pada tanggal 29 april 1945. Susunan pengurus dan jumlah pengurus BPUPKI adalah :

Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Ketua muda : Raden Panji Soeroso

Ketua muda : Ichibangase (anggota luar biasa, orang jepang)

Anggota : 60 orang tidak termasuk ketua dan ketua muda.

Usulan Mr. Muh Yamin (29 mei 1945). Secara lisan dan tertulis, secara lisan adalah perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Usulan secara tertulis adalah:

  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kebangsaan persatuan indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
  4. Kerakyatan yag dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwaakilan.

Usulan oleh Mr. Soepomo (31 mei 1945) adalah :

  1. Paham negara persatuan
  2. Perhubungan negara dan agama
  3. Sistem badan permusyawaratan
  4. Sosialisme negara
  5. Hubungan antar bangsa

Usulan dari Ir. Soekarno (1 juni 1945) adalah :

  1. Kebangsaan indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini juga dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, K.H. Wachid Hasjim, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus salim, Mr. Achmad Soebarjo, dan Mr. Muhammad Yamin, pantia kecil ini juga disebut dengan panitia sembilan.

Negara Republik Indonesia setelah mengalami perubahan tujuh kata dalam dasar yang pertama, yaitu :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
  3. Persatuan indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Secara etomologi, nilai berasal dari kata “value” (inggris), yang berasal dari kata “valere” (dalam bahasa latin) yang berarti kuat, baik dan harga. Nilai menjadi dasar penentu tingkah laku pada manusia, karena hal-hal berikut :

  1. Berguna (useful)
  2. Keyakinan (beleif)
  3. Memuaskan (satisfying)
  4. Menarik (interesting)
  5. Menguntungkan (profitable)
  6. Menyenangkan (pleasant)

Norma hukum adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara , misalnya:

  • Nurma hukum pidana : tercantum dalam pasal 338 KUHP “ barang siapa dengan sengaja merampas nyawa oran lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
  • Nurma hukum perdata : orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian, misalnya: jual-beli sewamenyewa.
  • Nurma hukum dagang : suatu perseroan terbatas harus didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh departemen kehakiman.

Sistem ekonomi indonesia pada masa orde baru bersifat “birokratik otoritarian” yang ditandai dengan pemusatan kekeuasaan dan partisipasi dalam membuat keputusan-keputusan nasional hampir sepenuhnya berada ditangan penguasa bekerjasama dengan kelompok militer dan kaum teknokrat. Adapun kelompok penguasa oligopolistik didukung oleh pemerintah bekerjasama dengan masyarakat bisnis internasional, dan terlebih lagi kuatnya pengaruh otoritas kekuasaan keluarga pejabat negara termasuk presiden.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top