Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Yuliana Sagala SH., MH. Menyatakan selama sembilan bulan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) berhasil mengembalikan uang Negara sebesar Rp5,9 miliar, Rabu (23/10/2019) dilangsir dari Lampost.co
.
Kepala Kejari Lampura, Yuliana Sagala SH., MH. Saat dikonfirmasi terkait keberhasilannya dalam memimpin menyampaikan, “Pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar ini melalui kinerja jajaran Kejari Lampung Utara di Bidang Datun, melalui penegakan kepatuhan pelaksanaan Program JKN KIS dari BPJS Kesehatan, dan penegakan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari – Oktober 2019, “kata Yuliana Sagala melalui WhatsApp pribadinya.
.
Menurutnya, selain pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 5.659.525.660 tersebut, diketahui ada juga pemulihan keuangan Negara dalam bentuk sertifikat tanah yang ditaksir senilai Rp250.000.000.
.
Pihaknya juga akan terus melakukan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat jajarannya saat ini juga sedang menjalankan program Jaksa Pengacara Negara Bisa (JPN Bisa) yang dijalankan dengan konsep mengusung penegakan hukum preventif, korektif dan rehabilitatif. “Program ini telah dioptimalkan melalui Bidang Datun dan dikemas dalam suatu inovasi yaitu program JPN Bisa,” pungkasnya. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













