Geliat Lampura

Polres Lampura Amankan Proses Eksekusi Satu Unit Rumah di Abung Tinggi

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Personil Polres Lampung Utara dan Polsek Bukit Kemuning melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan rumah yang terletak di Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, Selasa (24/9/19).
.
Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor: 2/Eks/2019/PN KBU. Kegiatan eksekusi perkara perdata Nomor : 7/Pdt.G./2018/PN KBU antara H. Damri sebagai pemohon eksekusi melawan Riani/Hadi Prihatin termohon eksekusi di objek sengketa Desa Sekipi Kec. Abung Tinggi Kab. Lampung Utara.
.
Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Kapolres  Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota yang akan melaksankan pengamanan di halaman Mako Polsek Bukit Kemuning.
.
“Laksanakan pengamanan dengan cara kekeluargaan dengan humanis dan kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” ujar Kapolres.
.
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan berita acara oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Kotabumi yang disaksikan langsung Panitera Pengadilan Negeri Kotabumi.
.
Pengamanan eksekusi tersebut dipimpin oleh Kapolres  Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
.
“Eksekusi pengosongan berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala, ini berkat kerjasama yang baik dari masyarakat,” ucap AKBP Budiman.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top