Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Personil Polres Lampung Utara dan Polsek Bukit Kemuning melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan rumah yang terletak di Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, Selasa (24/9/19).
.
Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor: 2/Eks/2019/PN KBU. Kegiatan eksekusi perkara perdata Nomor : 7/Pdt.G./2018/PN KBU antara H. Damri sebagai pemohon eksekusi melawan Riani/Hadi Prihatin termohon eksekusi di objek sengketa Desa Sekipi Kec. Abung Tinggi Kab. Lampung Utara.
.
Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota yang akan melaksankan pengamanan di halaman Mako Polsek Bukit Kemuning.
.
“Laksanakan pengamanan dengan cara kekeluargaan dengan humanis dan kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” ujar Kapolres.
.
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan berita acara oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Kotabumi yang disaksikan langsung Panitera Pengadilan Negeri Kotabumi.
.
Pengamanan eksekusi tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
.
“Eksekusi pengosongan berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala, ini berkat kerjasama yang baik dari masyarakat,” ucap AKBP Budiman.(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
