Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com- Seorang pemuda warga Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, DPO pelaku pengelapan sepeda motor diamankan Polres Lampung Utara.
.
Tersangka yakni, HA (25) ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Senin 26 Agustus 2019, pukul 20.00. Penangkapan tersangka hasil pengembangan seorang rekannya, Deden Hidayat yang tertangkap lebih dahulu.
.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pelaku bersama rekannya D (tertangkap dahulu) adalah DPO karena melakukan pengelapan sepeda motor milik Hendra Admaja (26) warga Desa Gedung Negara Kec. Hulu Sungkai Kab. Lampung Utara pada 21 Agustus 2019 lalu.
.
“Setelah diamankan karna kedapatan memiliki senpi pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2019, ternyata pelaku merupakan pelaku penggelapan sepeda motor”, kata Kasat Reskrim.
.
Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan aksi perbutan tersangka dilakukan dengan cara mengunjung korban kerumahnya dan berpura-pura meminjam. Namun ternyata sepeda motor milik korban jenis Honda Vario warna putih BE-3353-KC dibawa oleh kedua tersangka.
.
“Motor korban dijual ke orang lain sebesar Rp3 juta. Dan oleh tersangka rekannya Deden diberinya uang sebesar Rp 500 ribu,” tambahnya.
.
Tersangka kini telah ditahan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
