Lampung Tengah – Momen Hari Kemerdekaan Indonesia ke 74 dikotori sejumlah oknum dengan berpesta narkoba dikampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai. Pesta narkoba yang dilakukan itu mengatasnamakan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.Sebelumnya peraturan bupati sudah jelas, bahwa hiburan malam orgen tunggal pada pelaksanaan pesta pernikahan atau hajatan dibatasi hanya sampai jam 6 sore. Itu lantaran tindak kriminalitas setelah kegiatan hiburan malam pasti meningkat.
Salah satu warga MW menuturkan, kegiatan Pesta yang hingga larut malam itu menurutnya sangat mengganggu, betapa tidak, harusnya kami bisa tidur pulas ini malah dibuat tidak bisa tidur akibat suara bising dari acara tersebut.
” Bising bener mas, saya ama keluarga sampai tidak bisa tidur” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Pamong setempak YH angkat bicara. Menurutnya, kegiatan seperti itu tidak boleh dibiyarkan, apalagi menyangkut orang banyak. Disamping suara bising yang mengganggu masyarakat, meningkatnya tindak Kriminal pasti akan terjadi setelah acara selesai.
“ Polisi diwilayah tersebut harusnya bertindak tegas, kalau memang acara tersebut ada surat pemberitahuan atau ijinya, surat tersebut samapai kapan? Masa iya sampai pagi dini hari, apalagi ini lagi Oprasi Antik, yang jelas notabenya memerangi yang berkaitan dengan penyalahguna narkoba” Tandasnya.
Ditambahkanya , orang yang juga salah satu Redaktur media ternama di pulau jawa itu menyayangkan tindakan aparat penegak hukum sampai jam segini |( Pukul 01.15 – Red) tidak ada tindakan tegas. Ada apa ini???
Sebelumnya, dari pantauan awak media acara yang dimulai pada hari sabtu, tanggal 17 Agustus 2019 itu dimulai pada pukul 22.00 WIB, dan sampai dini hari acara itu belum juga berakhir. (oga)