Tulang Bawang, www.lampungmediaonline.com – Sejumlah warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten setempat, untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Gunung Tapa Tipriadi terkait dugaan pungli pengurusan surat tanah prona. Selasa (18/06/2019)
Masyarakat gunung tapa induk juga turut melampirkan bukti bukti pembayaran berupa kwitansi.
“kita berharap kepada pemerintah dalam hal ini adalah inspektorat untuk dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut” kata salah satu warga
Sebelumya Kepala Kampung Gunung Tapa Induk Tipriadi, pernah di laporkan oleh masyarakatnya ke Kajati Lampung pada tahun 2018.
Semantara itu kepala Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang Tipriyadi saat dikomfirmasi membantah adanya kebocoran dana desa.
“Tidak ada dana desa yang diselewengkan seperti yang disampaikan warganya saat mengadu ke Kejati Lampung, ” ujarnya belum lama ini
Tipriyadi siap terbuka jika ada petugas yang ingin memeriksa kondisi infrastruktur di kampungnya.
“Silakan saja, saya malah senang,” imbuhnya.
Soal dugaan pungli sertifikat tanah prona, Tipriyadi mengatakan, itu merupakan kewenangan pihak panitia, Sedangkan dirinya hanya menandatangani berkas.
“Saya cuma tanda tangan jika ada berkas masuk. Ada panitianya sendiri,” tandasnya.
Untuk diketahui Perwakilan masyarakat Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gunung Meneng, Tulangbawang mendatangi Kejaksaan Tinggi Lampung, guna melaporkan dugaan kebocoran dana desa yang dilakukan oleh kepala kampungnya pada Selasa 13 November 2018.
Mereka meminta kejaksaan bisa mengungkap dan mengusut dugaan korupsi dana desa dan pungutan liar sertifikat tanah prona. (David)