Geliat Lamsel

GMBI : Pengerjaan DAK Harus Sesuai RAB

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Tidak lama lagi, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2019 di Kabupaten Lampung Selatan, akan segera dicairkan. Sekolah yang kecipratan dana tersebut sudah bisa melakukan pembangunan rehab maupun RKB.

Meski demikian, sekolah penerima DAK juga tidak bisa seenaknya menggunakan DAK tersebut karena sudah ada petunjuk teknis (Juknis) yang diatur. Apalagi jika tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)

Heri Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan

Hal ini tidak luput dari perhatian rekan-rekan GMBI. “Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Tahun 2019,untuk pengelolaan nya akan langsung di kelola oleh pihak Sekolah dan komite,Tentunya kita berharap Pengelolaan sesuai dengan RAB dan Acuan yang sudah di tetapkan, Kami LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Berkomitmen Akan mengawal DAK Tahun 2019 di Lampung Selatan ini”  tutur bung Heri Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan saat di temui Di Sekertariat.

“tentu nya ini sudah tanggung  jawab kita bersama untuk mengawasi Setiap Program yang ada di Lampung Selatan,agar berjalan sesuai dengan Aturan yang ada” tandasnya.(rian)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top