Lampung Selatan.www.lampungmediaonline.com– Setelah sebelumnya PT.ALS telah melakukan penyelesain dengan warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo yang telah disepakati 13 item kesepakatan antara pihak warga dengan pihak PT.ALS.
Pertemuan di kantor PT.ALS yang dihadiri oeh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Thamrin,Dinas Perizinan Lamsel beserta camat sidomulyo Afendi guna menindak lanjuti hasil penyelesaian dampak daya ledak aktifitas perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut,Agus Riyanto perwakilan managemen PT.ALS menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melakukan kesepakatan kepada warga Desa Bandar Dalam,pihak perusahaan telah melakuan perbaikan dan mendata rumah warga yang terkena dampak aktifitas perusahaan.
“Kami telah melakukan musyawarah kepada warga,dan pada hari ini pihak perusahaan PT.ALS meminta izin untuk melakukan blasting di spit 2,dimana pihak perusahaan telah melakukan musyawarah kepada masyarakat”ujar Agus perwakilan managemen PT.ALS.
Sementara itu,Mulyadi Saleh Asisten Ekobang Lamsel mengatakan,secara koperatif pihak perusahaan telah melakukan upaya penyelesaian dengan warga dan dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu.
“Dengan penyelesaian yang sudah disepakati oleh PT.ALS dan warga ,pihak perusahaan sudah bisa melakukan aktifitas secara utuh dengan catatan yang sudah disepakati”terang mulyadi.(sior)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
