Geliat Tuba bar

Disinyalir Dinas Pendidikan Tubaba Sarat Pungli

Tulang bawang Barat,www.lampungmediaonline.com-Kuat dugaan di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) melakukan praktek Pungutan liar(Pungli) terkuaknya dugaan tersebut setelah adanya pernyataan tertulis yang didapatkan oleh Lembaga Suadayan Masyarakat(LSM).
Cecara terangbenerang para guru mengaku dengan secara tertulis, bahwa setiap pencairan dana sertifikasi guru tahun anggaran tahun 2016 lalu diwajibkan memberikan uang sebesar RP 250.000 untuk tahun anggaran selanjutnya 2017 sebesar 100.000 uang tersebut diberikan melalui kepala sekolah. Seterusnya  kepala sekolah tersebut menyetorkan dana itu kepada, Suharno selalu Korwas, Kecamatan Tulangbawang tengah, Kabupaten Tubaba,
“Dalam penelusuran tim saya, yang sejauh ini telah mendapatkan penjelasan baik lisan atau tertulis dari para guru dan kepala sekolah bahwa setoran dana Sertifikasi Sebesar Rp2500.000 ribu perguru pada tahun 2016 dan pada tahun selanjutnya 2017 ada penarikan lagi sebesar 100.000 lebih kecil dari tahun sebelumnya dana itu diberikan kepala sekolah kepada pak Suharno selaku Korwas. Agar dapat Lebih jelas lagi tim kemudian melanjutkan investigasi untuk menemui Suharno selaku korwas yang dimaksud, namun dia (Suharno) menepis itu semua. Kalau saya mencerna dan menanggapi apa yang di sampaikan saudara Suharno itu bertentangan dengan hasil investigasi kami, karena sudah secara jelas dan tertulis diatas materai kalau para guru itu menyetorkan dana kepada pak Suharno. Jadi kalau pak Suharno mengelak itu sudah hak dia karen sesuai dengan tugas pungsi sebagai kurwas hanya mengawasi saja tidak menyangkut administars, namun sangat disayangkan pernyataan nya  bertentangan dengan pernyataan guru  yang kami miliki secara tertulis dimaterai,”kata Wahidin selaku ketua Lembaga Pemantau Penyelanggara Negara Republik Indonesia( LPPNRI),saat dijumpai dikediamanya,selasa (30/01/2018)
Dia menjelaskan, pihanya akan secara rinci untuk membedah atas dugaan Pungli di tubuh Dinas pendidikan atau korwas ini, sesaui dengan adanya pernyataan kepala sekolah  atas pemberian uang tersebut. Setelah pihaknya konfirmasi kepada kantor korwas, mendapatkan pernyataan dari Buk Duwi selaku stap korwas bahwa membenarkan kalau pihak korwas sendiri menerima berkas sertifikasi tersebut, secara rapi di dalam mab sekaligus mab itu berisi amplop sebesar Rp 100.000 ribu pada tahun 2017 dan 250.000 pada tahun 2016.
“Coba kita kolkulasikan kalau per guru atau sekloh di tarik dana sebesar Rp100.000 dikalikan satu kecamatan ini  ada 300 lebih guru yang menerima dana sertifikasi itu udah berapa ini di tahun 2017 untuk di tahun 2016 penarikan nya seberapa 250.000 ribu udah berada dana yang telah jadi korban pungli tersbeut. Maka dari ini sya selaku ketua LPPNRI meminta serta berharap kepada penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas atas dugaan pungli ini,”harapnya.(ior/Rizal)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top