Metro, www.lampuingmediaonline.com – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Metro membuka posko laporan dan pengaduan masyarakat yang belum didatangi dan Coklit oleh( Petugas Pemutahiran Data Pemilih). Posko tersebut tersebar berada di 5 Panwas Kecamatan se Kota Metro.
Ketua Panwaslu Kota Metro Mujib mengatakan bahwa bagi masyarakat yang belum ditata ngi serta dilakukan Coklit, hendaknya dapat mengadukan dan datang ke Panwas Kecamatan tempat mereka tinggal.
Menurutnya, setelah masyarakat melapor. Anggota Panwascam dan PPL akan memkfasilitasi dan memediasi antara masyarakat yang belum dicokit dengan petugas PPDP.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak dicoklit. Bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilik, oleh karna ituc silahkan masyarakat datang dan melapor ke kantor Panwascam didaerah masing-masing,”ungkapnya, Rabu (24/1/2018).
Dalam hal ini, kata Mujib Panwaslu terus menekan kan PPL agar memastikan apakah PPDP bekerja dengan profesional dan berkeadilan kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum petugas PPDP yang hanya mengisi dan menyesuaikan data Form A-KWK dengan data masyarakat yang telah di miliki, tanpa melakukan coklit secara langsung ke pada masyarakat.
“Catatan juga bagi masyarakat yang sudah di coklit, pintu rumah depan akan ditempel stiker. Jadi saya mengajak masyarakat untuk bersedia rumahnya di Coklit, sebab ini juga menentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk mensukseskan Pilgub Lampung 27 Juni 2018 mendatang,”pungkasnya. (san/rud)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














