Geliat Lampura

LBH Awalindo, Penyampaian Aspirasi Murni Keluhan Rakyat

Samsi Eka Putra, yang didampingi Fauzi Arifin, dan jajaran LBH Awalindo Lampung Utara, saat menggelar konfrensi pers, Senin (22/01/2018).
Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Advokasi Hukum dari Awalindo Lampung Utara menggelar jumpa pers dan melakukan rood show ke sejumlah perwakilan media massa dalam upaya penyampaian aspirasi masyarakat yang telah dipolitisir oleh segelintir oknum bahwa telah ditunggangi oleh kepentingan politik.
Menurut Advokasi Hukum dari Awalindo Lampung Utara, Samsi Eka Putra, yang didampingi Fauzi Arifin, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media mengatakan.
“Ini murni penyampaian aspirasi rakyat Kabupaten Lampung Utara, tidak ada kaitannya dengan politik, karena ini keluhan asli dari masyarakat seperti tidak dilayaninya salah seorang pasien di rumah sakit umum karena menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Samsi Eka Putra, Senin (22/01/2018).
Selain itu, lanjutnya keluhan yang dipercayakan masyarakat kepada Awalindo tersebut dengan belum terealisasikannya dana PHO proyek para kontraktor, gajih para tenaga honorer, dan keluhan lainnya.
“Semua ini murni penyampaian hak atas aspirasi rakyat, jadi kita akan memperjuangkannya karena itu memang hak-hak yang harus diberikan pemerintah kepada rakyat,” tegas Samsi.
Dia juga menegaskan, pada keluhan rakyat yang tergabung di dalam Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) yang telah menunggu janji-janji pemerintah daerah dalam realisasi pembayaran dana PHO tahun 2017 hingga berganti tahun belum juga terbayarkan.
“Dan itu sudah mereka (K2LUB) sampaikan kepada para wakil rakyat supaya bisa disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hasilnya hingga sekarang belumnjuga terbayarkan dan untuk itu para kontraktor meminta DPRD untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket,” paparnya.
Dalam aspirasi mereka itu juga, lanjutnya, mereka meminta agar Anggota Dewan bisa tetap netral dalam menyikapi masalah keluhan rakyat dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen. Untuk itu, menurutnya ia dan rekan-rekannya dari Awalindo telah menyampaikan keluhan rakyat Lampung Utara kepada instansi terkait di Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Kita juga telah sampaikan semua ini ke pemerintah pusat dan kita berharap DPRD tetap dapat menjalankan hak interpelasi atau hak angketnya,” ungkap Samsi.
Disisi lain, Herwan Mega salah seorang anggota DPRD Lampung Utara yang ditemui di Gedung DPRD setempat menyatakan bahwa surat pengajuan untuk dilaksanakannya hak interpelasi itu sedang dalam perjalanan menuju meja pimpinan DPRD. “Ini sedang akan kita ajukan, ke pimpinan,” singkatnya.
Sementara, Sekwan DPRD Lampung Utara, Adrei ketika dihubungi terkait surat ajuan dari Lawyer K2LUB menyatakan bahwa surat tersebut telah dirinya tanda tangani dan sedang dalam proses menuju meja pimpinan DPRD.
“Saya sudah tanda tangan dan sudah kita ajukan ke pimpinan dan itu tinggal menunggu hasil dari ketua-ketua fraksi untuk langkah berikutnya,” kata Sekwan. (Khoiril)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top