hukum

Diduga Terkait Narkoba, Biduan Cantik ini Diamankan Polisi

Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanggamus mengamankan DW (28) biduanita asal Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

DW diamankan pada Jumat, 19 Januari 2018 pukul 23.00 WIB dirumahnya di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo. Turut diamankan dari DW barang bukti Sabu dan alat penyalahgunaan Narkoba.

“Barang bukti diamankan berupa plastik pake sabu seberat 0,14 gram, 3 bungkus plastik sisa pake sabu seberat 0,32 gram, 2 bundel plastik klip, timbangan digital, 4 buah pirek baru, 2 pirek bekas pake, 3 sumbu, 5 buah sekop pipet, 8 korek api gas, 3 unit Hp, buku catatan penjualan, ATM BRI, uang Rp. 4 juta, tas kecil dan dompet warna coklat,” papar Kasat Res Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Minggu (21/1/18).

Iptu Anton Saputra mejelaskan, keberhasilan tersebut berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat dirumah DW sering dijadikan transaksi Narkoba.

“Saat ini DW berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut, terhadap suaminya masih dilakukan pengejaran” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DW terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara DW mengungkapkan bahwa kesemua barang bukti merupakan milik suaminya berinisial WA alias Cepleng (30) berprofesi sebagai sopir. Dia berharap kepada suaminya agar dapat menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait Narkoba ditangannya dia juga mengatakan bahwa saat diketuk pintu berfikir itu adalah suaminya, sehingga dia mengantarkan kotak berisi sabu. Padahal yang datang adalah petugas Satres Narkoba Polres Tanggamus.

“Untuk Narkoba sendiri saya mengetahui merupakan barang haram yang dijual suami saya, saya telah beberapa kali mengingatkan suami saya. Tapi selalu marah setiap diingatkan. Saya berharap suami saya bertangung jawab dan menyerahkan diri,” ungkapnya ibu satu anak tersebut. (Yuda)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top