Geliat Metro

Joko Pastikan SMKN 2 Metro Keluarkan Ijazah Alumni

Metro, www.lampungmediaonline.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Menenah Disdikbud Provinsi  Lampung wilayah II Kota Metro, Lampung Timur dan Lampung Tengah Drs. Joko Santoso menyikapi kasus tertahannya ijazah alumni SMKN 2 Metro.

Menurutnya, kejadian seperti ini seharusnya cukup diselesaikan manajemen pihak sekolah.

“Saya dapat info di media sosial (Medsos) dan langsung mengcroscek ke sekolah, agar mengetahui duduk permasalahnya. Sudah saya intruksikan kepsek untuk menginventarisir berapa jumlah siswa yang menunggak pelunasan biaya. Kalau memang siswa itu benar-benar miskin akan kita gratiskan,”jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia kualifikasi yang akan diberikan kepada siswa yang tertahan ijazahnya, bisa dalam bentuk memberikan keringanan, bahkan pembebasan biaya.

“Jika memang yang bersangkutan warga kurang mampu harus dibebaskan dari biaya. Terlebih, warga tersebut mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ini sudah kita tindak lanjuti. Kalau SMK kan kalau tidak mampu asalkan bisa menunjukkan langsung dikasihkan saja. Kan nanti bisa di cek apakah memang benar-benar tidak mampu apa tidak. Sudah saya minta untuk diberikan saja,” ucap Joko usai melakukan brefing di SMKN 2 Metro Rabu (17/1/2018).

Selain itu, pihaknya juga meminta sekolah untuk menginventarisir ijazah siswa yang masih belum diambil. Kemudian, alasan kenapa ijazah siswa tersebut belum diambil. Hal itu juga berlaku untuk semua sekolah menengah dan khusus di wilayah II UPTD yang meliputi Kota Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur.

“Kalau keterangan dari pihak sekolah itu ijazah memang turunnya terlambat dari kementrian dan provinsi. Terkadang siswa sudah ada yang kerja. Karena sekolah sudah mengeluarkan surat keterangan lulus sementara,” kata dia.

Ia menambahkan, untuk pihak sekolah yang meminta wali murid menyicil jika hendak mengambil legalisir ijazah, pihaknya masih akan meminta keterangan dari pihak sekolah.

“Ya nanti kita minta keteranganya. Karena kalau memang warga kurang mampu itu harus diberikan keringanan. Keringananya seperti apa itu kebijakan sekolah. Tetapi kalau benar warga miskin bisa dibebaskan,” ujarnya.(san/rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top