Metro.www.lampungmediaonline.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perdangan dibantu Satpol PP melakukan penertipan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tejoagung Metro Timur. Selama ini, PKL menganggap tempat di luar pasar sebagai sumber rezeki. Namun usaha mereka melanggar ketertiban dan keindahan makaya di lakukan pengusiran.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Leo Hutbarat, SH didampingi Kepala Bidang Pasar Fajar Eri Setiwan mengatakan bahwa penertipan PKL ini sebagai langkah Pemkot memberikan solusi kepada PKL, agar bersedia menempati los ataupun amparan kios yang sudah di sediakan di dam Pasar Tradisional Pasar Tejoagung.
“Selama ini PKL menolak dilakukan penataan, bertahun-tahun mereka memilih membuka lapak di luar areal pasar, makanya terkesan kumum dan kotor,”ungkapnya, Jumat (29/12/2017).
Penertipan ini, kata Fajar tercatat ada 60 PKL yang ditertibkan. Pihaknya melakukan penertipan dibantu stakeholder terkait yakni Anggota Satpol PP dan TNI.
“Didalam pasar Tradisional itukan banyak yang kosong, jadi kita temptkan disana. Kita arahkan suruh masuk kedalam pasar intinya. Kita berharap tidak ada gejolak usai penertipan ini, dan PKL bersedia dilakukan penataan demi tercipatanya pasar Tradisonal yang tertib nyaman dan berkembang demi perkembangan roda perekonomian,”pungkasnya. (san/rud)