Bandarlampung.www.lampungmediaonline.com– Terkait tertangkapnya satu truk pengangkut susu dan banner salah satu bakal calon Gubernur Lampung, di Seputihjaya Kecamatan Gunungsugih, jumat (22/12/2017) dini hari, Wahrul Fauzi Silalahi Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem DPW Lampung angkat bicara.
Pihaknya sangat menyangkan terkait diamankan nya barang bukti tersebut di Polres Lampung Tengah. Menurut Wahrul, ada kejanggalan terkait diamankanya barang bukti tersebut.
“Kenapa harus di amankan di Polres Lampung Tengah? Harusnya Bawaslu Lampung langsung tangkap dan angkut ke Gudang Bawaslu. Polres Lampung Tengah bukan tempat penitipan susu,” tegas Wahrul.
Dirinya juga mengatakan bahwa susu dan beberapa banner sosialisasi salah satu bakal calon gubernur itu bukan barang bukti kejahatan tindak pidana warga Lampung Tengah. Melainkan barang bukti kejahatan moral demokrasi dengan niat membeli suara masyarakat.
“Dan saya pikir Pak Kapolres Lampung Tengah bisa minta paksa kepada Bawaslu untuk mengambil susu-susu dan alat peraga lainya jika memang Bawaslu tidak mau ambil,” ujarnya.
Ia juga meminta Bawaslu Lampung jangan bermain di ranah normatif aturan. Yakni terakit belum masuk tahapan dan belum penetapan. Menurutnya harus ada diskresi. “Tinggal tanya supirnya siapa? Ngambil barang susu dan bener nya dari mana siapa yang perintah? Tidak mungkin susu itu dikirim dari langit,” ujarnya.
Wahrul ingin agar para komesioner Bawaslu tidak menutup mata. Karena waktu sebelum penetapan ini justru sangat rentan dalam melakukan pelanggaran. “Bawalsu dialegtika nya harus jalan dan harus tajam, untuk cepat lapor Bawaslu pusat soal penambahan aturan yang mendesak ini. Karena ini jelas pelanggaran moral demokrasi. Jangan sampai masyarakat di bawah marah dan salah mengambil langkah,” tutupnya. (Lis/Ior)