Metro.www.lampungmediaonline.com-Menjelang Pemilihan Gubernur Lampung 2018 dan Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menggelar “Dialog Pemilu Ramah Disabilitas dan Kelompok Marginal” yang diselenggarakan di Ruang Diskusi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Bumi Sai Wawai.
Kegiatan ini juga dalam rangka memperingatan hari “Disabilitas International” yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2017. Dialog ini menemukan moment penting dan strategis untuk memberikan jaminan hak-hak yang sama sesama warga negara, baik itu pemenuhan hak-hak sipil maupun hak politiknya terutama kaum disabilitas dan marginal,kamis (07/12/2017).
Peserta dialog pemilu ramah disabilitas dan marginal ini diikuti oleh perwakilan kelompok disabilitas, pedagang kaki lima, dan abang-abang becak kota Metro. Agus Riyanto selaku devisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Metro mengatakan bahwa dialog ini digelar dalam rangka memberikan sosialisasi terkait agenda Pilgub Lampung 2018 dan Pemilu Serentak 2019 sekaligus sebagai ajang pendidikan pemilih bagi mereka.
Selain itu Nur Muhammad selaku Devisi Program dan Data menyampaikan bahwa Kelompok disabilitas dan marginal perlu dijamin hak-hak politiknya sebagai warga negara dalam menggunakan hak pilihnya baik dalam Pilkada Serentak 2018 maupun pemilu serentak 2019.
Untuk menjamin hak pilih maka diperlukan data yang valid terkait jumlah, jenis disabilitas dan dimana tempat tinggalnya sehingga KPU Metro bisa melayani pemilih disabilitas dengan baik.
Selain jaminan hak-hak sipil dan politiknya yang harus mendapatkan jaminan oleh konstitusi, namun juga bagaimana implementasi teknis dari regulasi politik ramah disabilitas dan marginal benar-benar terwujud di lapangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak) maupun Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. Jaminan Hak Politik Disabilitas-Marginal Yes, Ramah terhadap Disabilitas-Marginal Oke Banget.
Pemilu yang ramah Disabilitas -Marginal menjadi bagian strategi dari kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro dalam meningkatkan partisipasi pemilih sebagai wujud komitmen KPU melayani. Bagaimana pemilih disabilitas terdata sebagai pemilih, mendapatkan akses informasi, sosialisasi dan program pendidikan pemilih, bagaimana pemilih disabilitas diberi kemudahan dan fasilitas untuk menggunakan hak pilih saat pemungutan suara dan lainnya.
Begitu pula pelayanan KPU Kota Metro kepada pemilih dari Kelompok Marginal (Warga Miskin, Jompo, Buruh Tani – Harian, Abang Becak, Kuli Pasar dan kelompok marginal lainnya).
Mereka juga mesti dijamin hak-hak politiknya untuk didata sebagai pemilih, mendapatkan kemudahan akses informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih tentang demokrasi dan pemilu yang sama termasuk juga dalam jaminan menggunakan hak suara di TPS-TPS terdekat.
Diantara hasil dialog yang dilakukan, yaitu ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh pemilih disabilitas diantaranya yang disampaikan Sukarno dari forum disabilitas Kota Metro bahwa ada anggota disabilitas yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tdk bisa mendatangi TPS karena kondisi cacat fisiknya. Dan jarak TPS yang jauh.
Sedangkan keluhan dari pedagang kaki lima yang mulai apatis karena sering menjadi korban penggusuran lapak-lapak yang dimilikinya walaupun sudah ikut turut serta memenangkan calon terpilih. Selain itu pedagang berharap ada TPS-TPS yang dibuat oleh KPU di sekitar pasar sehingga pedagang bisa mudah menggunakan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum berkomitmen kuat untuk melayani mereka dari PEMILIH DISABILITAS – MARGINAL sebagai wujud pelayanan demokrasi yang berintegritas. Mari bantu mereka nyaman, aman menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung : Rabu, 27 Juni 2018 dengan penuh ke-RAMAH-an. Tutupnya (Sior/rud)