Pringsewu,www. lampungmediaonline.com – Satgas Pelaksanaan Gebrak Open Defecation Fee (Stop buang air besar sembarangan) Kabupaten Pringsewu disosialisasikan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di aula utama kantor sekretariat pemkab setempat, Selasa (01/11/2017).
Satgas yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Pringsewu No.B/443/KPTS/D.02/2017, ini, sebagai ketua adalah Wakil Bupati Pringsewu, wakil ketua l Kadis Kesehatan Pringsewu, wakil ketua II Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, serta sekretaris adalah Sekban Bappeda Pringsewu.
Selain itu, satgas ini juga memiliki anggota yang tersebar di 9 kecamatan, yang dikoordinir masing-masing oleh Inspektur Kabupaten Pringsewu (wilayah Kecamatan Pringsewu), Dinas Kesehatan (wilayah Gadingrejo), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (wilayah Ambarawa), Dinas Lingkungan Hidup (wilayah Pardasuka), Dinas Perhubungan (wilayah Banyumas), Dispora (wilayah Pagelaran Utara), Bappeda (wilayah Sukoharjo), serta dibawah koordinasi BPKAD (wilayah Adiluwih), dan BPBD di wilayah Pagelaran. (mega)