Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Rekanan kecewa tidak hadirnya Ketua Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rapat yang di gelar panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Selasa (18/10/2017).
Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Lampung Utara, Edi Abizar kepada awak media menyampaikan ungkapan kekecewaan dari para rekanan atas tidak hadirnya Ketua TPAD, Kepala BPKA dan Kepala Dinas PUPR dalam rapat yang di gelar DPRD setempat guna menemukan solusi atas keluhan para kontraktor.
“Kontraktor dalam waktu singkat ini akan mengadu ke Polres karena kami tidak dibayar. Karena kami tidak percaya atas pengakuan dari mereka bahwa ada uang masuk sekian-sekian, tapi itu tidak ada buktinya karena kami sampai dengan saat ini belum menerima pembayarannya,” kata Edi Abizar, ketika dikonfirmasi di halaman parkir Gedung DPRD setempat.
Dia juga mengatakan bahwa Pemda beberapa hari lalu menyatakan hanya ada uang Rp7 miliar untuk dibayarkan pada rekanan, tapi mereka tolak karena, menurutnya, dana tersebut tidak mencukupi bahkan akan menimbulkan kecemburuan terhadap rekanan.
“Karena anggaran dana yang harus dibayarkan oleh Pemda itu berkisar 70an miliar, sementara mereka hanya ada uang Rp7 miliar, ya enggak mencukupi. Untuk itu kami minta supaya semua dibayarkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Edi Abizar, mengatakan atas ketidak hadiran ketua TPAD Pemda Lampung Utara dalam rapat yang digelar anggota DPRD mereka sangat menyayangkan, karena yang mengundang pejabat penanggungjawab anggaran itu merupakan lembaga wakil rakyat dan bagian dari Pemerintah tapi tidak diindahkan.
“Untuk itu kami minta bupati yang harus bertanggungjawab dalam persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara panitia kerja DPRD Lampung Utara kembali menggelar rapat internal guna mengambil langkah bila mana Pemda masih tidak mengindahkan undangan atas keluhan para rekanan berikut mengenai dana sertifikasi guru dan dana desa di kabupaten tersebut.
“Jika Pemda belum bisa hadir dalam agenda rapat yang kita laksanakan, itu akan kita jadwalkan untuk langkah selanjutnya,” kata Herwan Mega.
Mengenai langkah interplasi atau hak angket apa akan dilakukan oleh Dewan jika unsur pimpinan yang bertanggungjawab dalam anggaran Pemda setempat itu, dia menyatakan hal itu bisa saja dilakukan bila semua prosedur dan proses telah dilakukan tapi tidak juga mendapat tanggapan dari pejabaat Pemda Lampung Utara. (Khoiril)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














