Geliat Lampura

Polres Lampura Amankan 32 Tersangka Dalam Operasi Sikat Krakatau 2

Lampung Utara,www.lampungmediaonline.com– Sebanyak 32 tersangka diamankan Polres Lampung Utara dan jajarannya, dalam operasi sikat krakatau II yang dilakukan selama 20 hari, mulai dari 3 September hingga 28 September 2017.

“Dari 32 tersangka merupakan tersangka pencurian, pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan,” ujar Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, dalam ekspose hasil Ops Sikat, di Mapolres Lampung Utara,  Selasa (3/10)‎.

Dari 32 orang tersebut, rinciannya 4 kasus curas dengan 6 tersangka. Satu orang target operasi diamankan oleh anggota tekab 308 Polres Lampung Utara‎. Kasus curat ada sembilan kasus, dengan 11 tersangka yang diamankan. Kemudian kasus curas motor, 9 kasus dengan 10 orang tersangka.

“2 tersangka adalah target operasi dari Polsek dan Polres,” ujarnya.

Serta kasus curat motor sebanyak 6 kasus, dengan 5 tersangka yang diamankan oleh anggota tekab 308 dan jajaran anggota Polsek se Lampung Utara.(Khoiril/sior)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top