Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) meningkatkan lebih dari 30 persen dalam partisipasi perempuan dalam bidang politik.
“Pemerintah Provinsi mendukung dan mengoptimalkan organisasi perempuan yang dimotori perempuan dari berbagai parta politik di Lampung dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan,” kata Staf Ahli Pemprov Lampung, Theresia Sormin, saat membuka sosialisasi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pembekalan bakal caleg perempuan, di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (26/9/2017).
Peran perempuan berpolitik, kata Theresia, dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran, pemberdayaan, dan peningkatan partisipasi politik.
“Peran ini menjadi sumbangan besar dalam perubahan karakter masyarakat terutama kaum perempuan,” ujar Theresia.
Pembentukan KPPI di Lampung, lanjut Theresia, menjadi wadah penting bagi pembelajaran politik, agar kaum perempuan mampu mengoptimalkan perannya dan dapat melahirkan tokoh-tokoh perempuan dalam mendukung pembangunan.
“Semoga KPPI dapat melahirkan para tokoh perempuan yang menjadi panutan bagi masyarakat serta berpengaruh dalam menentukan kebijakan daerah di Provinsi Lampung,” kata Theresia.
Pada pembekalan itu, Sekjen DPP KPPI, Nurhasanah menuturkan KPPI mempunyai tugas membawa perempuan terlibat aktif dalam berbagai kebijakan publik terutama di ranah kebijakan pemerintah.
“Anggota KPPI harus responsif terhadap peran-peran perempuan untuk aktif menentukan pembangunan, “ujar Nurhasanah.
Dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang mendukung keberlangsungan KPPI Provinsi Lampung. Dia juga berharap KPPI Lampung dapat berkonsolidasi pembentukan KPPI di 15 kabupaten/kota.
“Harapannya bila ada kegiatan yang menyangkut sosilasisasi peraturan publik terkait perempuan, KPPI Provinsi Lampung dapat terlibat,” ujar Nurhasanah.
Sedangkan Ketua DPD KPPI Provinsi Lampung, Aprilliati mengatakan KPPI menjadi tempat para kader perempuan dari berbagai partai politik yang memiliki satu tujuan yakni memberdayakan kaum perempuan untuk terjun ke politik.
“Ada berbagai parpol di sini, tetapi kita tetap satu dan tidak membeda-bedakan,” ujar Aprilliati.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan perwujudan bagi kaum perempuan politik dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah melalui UU Partai Politik.
“Ada kuota 30% kuota perempuan harus terpenuhi. Artinya bagaimana perempuan bisa mengambil peran itu,” kata Aprilliati. (lis/zul)