Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan persiapan pemutuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua dan roda empat. Salah satunya dengan berkoordinasi den Polda Lampung dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung.
“Dalam pelaksanaan pemutihan dibutuhkan kesiapan yang matang, baik dari pihak Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Jasa Raharja. Jika memungkinkan dan semua stakeholder sudah siap, Insya Allah September ini dapat dilaksanakan,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat memimpin rapat koordinasi pembahasan keringanan pembayaran hutang PKB dan BBNKB di ruang rapat Wakil Gubernur, Rabu (20/9/2017).(hum)