Geliat Lampura

Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Diantaranya ASN

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com –  Jajaran anggota Satuan Reserse Narkoba, Polres Lampung Utara sedang gencar-gencarnya mencari tersangka penyalahgunaan narkoba, sesuai seperti intruksi Kapolda Lampung Irjend. Pol. Sudjarno. belum lama ini beliau (kapolda) berpesan kepada seluruh polisi diwilayah lampung “Narkoba Harus Dicari Bukan Ditunggu”. Nampaknya intruksi Kapolda itu langsung dijalankan oleh team satrernarkoba polres lampura.

Semalam pihak setresnarkoba yang dinahkodai Iptu. Andri Gustami. S. Ik. Selaku Kasat berhasil meringkus tujuh orang tsk di empat tempat kejadian perkara (Tkp), kasat Andri mengatakan  Dalam kurun waktu tidak sampai 3 jam pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba, 3 tsk diantaranya diamankan oleh Regu Walet Sat Shabara Polres Lampung utara pada saat melaksanakan Patroli, sementara 4 tersangka yang lain diamankan oleh team opsnal satresnarkoba polres lampung utara yant di pimpin langsung oleh kasatresnarkoba, melakukan penangkapan di wilayah Bukit Kemuning.

“sebagaimana atensi Bapak Kapolda “Narkoba harus di cari bukan di tunggu” jadi dalam hal ini anggota harus aktif di lapangan untuk mencari dan melakukan penindakan terhadap penyalahguna Narkotika.”Terang Kasat. Kepada media. Rabu (23/8).

Ditambahkannya,Adapun nama-nama tsk yang berhasil kita amankan yaitu Rd (20) warga jl raden intan kotabumi , HD (27) warga Kota Alam Permai dan RSN(23) warga kota alam dengan barang bukti (bb) sebanyak enam butir extacy. Kemudian tkp yang berdeda sektiar pukul 22.00.polisi menangkap tsk IH( 35) warga LK II, Dusun Tanjung tebat,Bukit kemuning dengan bb dua paket shabu, satu plastik klip bekas shabu, satu buah bong, dua buah pirex, enam korek api gas, lima cutton but, dua jarum, satu buah centong, dan satu,kotak rokok sampurna.

Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kasus sekitar pukul 23.00.tim meringkus tsk EI (45) warga LK V,  Bukit kemuning, dengan bb yant diamankan yaitu sepuluh paket shabu, satu linting ganja, satu buah pirex, satu buah bong, satu buah jarum, satu buah centong, satu buah gunting, dua plastik klip, tiga pipet, dan tiga korek api gas.

Masih di tkp di bukit kemuning polisi juga berhasil mengamankan dua orang tsk lainya yang berinisial  MS(40) Okum pegawai negeri sipil (PNS) warga jalan puskesmas Kotabumi II, Kota alam,  dan SH (47) warga tebing kimpul bukit kemuning,

Dari tangan dua tsk tersebut petugas mengamankan bb berupa, satu paket shabu, satu buah bong, dua buah pirex, satu bundel plastik klip, satu buah jarum, empat korek api gas, satu, buah cutton but, tiga dan buah pipet.

“jadi total hasil tangkapan semalam kami berhasil mengamankan bb Narkoba jenis Shabu-shabu (Ss)  sebanyak 13 paket, 1 linting ganja, dan 6 butir pil extasy, untuk sementara tersangka berikut BB sudah kami diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kasat.(Khoiril/Arief)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top