Geliat Lampura

PLN dan Warga Tak Ada Titik Temu, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Setelah tiga kali DPRD kabupaten Lampung Utara menggelar rapat mediasi antara warga masyarakat dengan pihak PLN namun tidak juga menemui titik temu.

Permasalahan besaran kompensasi kepada warga atas program proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di bukit kemuning nampaknya terus berlanjut.

Bahkan pada rapat mediasi ketiga yang digelar DPRD setempat, Selasa (22/8) pihak PLN melalui perwakilan pimpinan manajemen Sumbagsel,, Ketut, awalnya bersikukuh bahwa permasalahan ini telah final mengingat sudah sampai di pengadilan. Dia mengatakan, jika masyarakat merasa keberatan bisa menyampaikan gugatan di pengadilan dan pihak PLN siap menghadapinya.

” Permasalahan ini telah final. Kami berjalan sesuai prosedur, aturan perundang-undangan. Acuan kami peraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2013. Dan kami juga telah mengikuti arahan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Lampung. Alhasil uang kompensasi untuk 31 orang telah kami titipkan di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Firdaus perwakilan masyarakat mengatakan bahwa berjalannya proyek negara tersebut tidak didahului dengan sosialisasi. Terlebih lagi prihal besaran kompensasi yang ditetapkan oleh konsultan jasa penaksir publik (KJPP) yang dinilai tidak sesuai. ” Kami pada intinya mendukung jalannya program pemerintah hanya saja kami merasa tidak ada sosialisasi tiba-tiba ada proyek ini yang mau tidak mau jalurnya melalui tanah dan rumah kami. Terus besaran kompensasi juga kok berbeda-beda ini apa dasarnya,” cetus dia.

Melihat belum adanya kesepakatan, pimpinan rapat,  Guntur Laksana (Ketua Komisi I) yang didampingi beberapa anggotanya( Samsu Nurman, Sofyan Toni dan Yunizar) mencoba kembali menenangkan suasana bahkan sempat mengancam jika tidak ada titik temu maka DPRD akan membawa permasalahan ini ke Pansus. ” kami disini pada intinya netral hanya sebatas mediator.Saya harap masih ada ruang dialog dan kebijaksanaan dari PLN. Jikapun tidak bisa lagi maka permasalahan ini akan kami bawa ke Pansus,” ujar Guntur

Tak lama kemudian pimpinan rapat mengambil inisiatif untuk melakukan rapat internal bersama unsur PLN, KJPP, pemerintah daerah dan kepolisian agar bisa menemui solusi.

Setelah rapat internal tersebut akhirnya pihak PLN kembali akan membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang dengan masyarakat tetapi semuanya terlebih dahulu akan dilaporkan dan dibahas bersama pimpinan manajemen PLN baik di Jakarta, Palembang  dan Bandar Lampung. ” Sebenarnya ini sudah final. Namun kami menghargai masukan dari pimpinan Dewan. Oleh sebab itu kami akan coba komunikasikan dan laporkan dengan para pimpinan manajemen PLN. Dan kami tidak bisa memastikan bisa atau tidak,” ujar Ketut.

Usai rapat, Guntur Laksana mengatakan pada rapat mediasi hari ini menghasilkan keputusan sementara. DPRD kembali meminta PLN untuk bisa mengkaji ulang kebijakannya. ” Kami beri waktu pihak PLN selama tiga pekan untuk bisa mengkomunikasikannya kepada pimpinan mereka tentang apa yang diinginkan 31 masyarakat. Kita juga tetap harus mendukung program pemerintah hanya saja PLN juga harus bisa menerima saran, masukan dan keinginan masyarakat. Jadi program jalan masyarakat juga bisa dihargai,” pungkas Guntur. (Khoiril/Arief)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top