Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Lagi-lagi oknum kepala pekon di Tanggamus terlilit hukum lantaran diduga ‘bermain-main’ dengan Dana Desa. Menariknya oknum kepala pekon di Kecamatan Pugung yang diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tanggamus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (18/8) itu, adalah seorang wanita berinisial SF (39).
Selain sebagai kepala pekon, ibu tiga anak itu juga menjabat sebagai Bendahara Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung sejak 2016 silam. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra menerangkan, OTT terhadap SF berdasarkan informasi dari masyarakat dan beberapa kepala pekon di Kecamatan Pugung yang sudah menjadi korban.
“Setelah kami rasa cukup pengumpulan informasinya, Tim Saber Pungli Tanggamus yang langsung dipimpin Pak Wakapolres Kompol M. Budhi Setyadi selaku Ketua Tim, lalu saya sendiri serta Kanit Tipikor Ipda. Ramon Zamora dibantu beberapa personel langsung bergerak melaksanakan OTT pada Jumat (18/8) sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman SF,” ujar Hendra Saputra pada Lampung Media mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili minggu (20/8) .
Kanit Tipikor Ipda. Ramon Zamora memaparkan, selain SF, dalam perkara ini polisi juga turut mengamankan dua pria, yaitu M dan R. Saat ini, Unit Tipikor masih terus mendalami masing-masing peranan SF, M, dan R pada dugaan praktik pungli pencairan tahap pertama Dana Desa 2017. Selain melibatkan oknum kepala pekon, polisi juga mensinyalir bahwa dugaan pungli ini berkaitan dengan organisasi yang lebih besar, yaitu APDESI tingkat kecamatan.
“SF berperan sebagai ‘pengumpul’ Dana Desa yang dia tarik dari para kepala pekon di bawah APDESI Kecamatan Pugung. Besarnya potongan (Dana Desa) yang ditarik SF adalah Rp7,5 juta/pekon. Di Kecamatan Pugung sendiri, totalnya ada 27 pekon yang dinaungi APDESI setempat,” beber Ramon Zamora.(man)