Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap YT (25) saat sedang asik mengkonsumsi sabu di Pekon Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK., M.Si mengatakan YT merupakan warga setempat ditangkap dirumahnya pada hari Rabu (16/8/17) saat mengkonsumsi sabu di meja makan dapur.
“YT berhasil diamankan sekitar jam 00.30 WIB, setelah petugas menerima informasi adanya penyalahgunaan sabu di Pekon Sukoharjo 3”, kata Iptu Anton Saputra, yang dikutip dari halaman resmi polri tribrtanews.polri.co.id Jumat (18/8/17) pagi.

Iptu Anton Saputra menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari YT berupa seperangkat alat hisap sabu/bong, plastik berisi kristal sabu, pirex, 2 pipet plastik, korek api gas dan HP Sony warna putih.
Saat ini pelaku yang berprofesi wiraswasta tersebut berikut barang bukti ditahan Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut, “untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya YT dijerat pasal 112 junto 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 sampai 12 tahun”, pungkas Iptu Anton Saputra.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin mengimbau agar masyarakat lebih berperan aktif dalam membantu memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Sehingga peredaran Narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.
“masyarakat jangan ragu. Bila menemukan dan melihat adanya kegiatan narkoba, baik itu transaksi, pesta atau hal lainnya, segera laporkan. Karena informasi yang diberikan tentu sangat membantu kami dalam hal penindakan para oknum penyalahguna narkoba,”tutur Iptu Yulmartin. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













