hukum

Murid Kanjeng Dimas Ditangkap di Lamsel

Tersangka Trimo merupakan murid Kanjeng Dimas

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Murid Kanjeng Dimas Trimo (30) warga Katibung, Lampung Selatan, yang buka praktek menipu warga dengan modus bisa menggandakan uang di Lampung ditangkap anggota Polsek Tanjung Bintang, pada Jum’at (11/9) di Dusun Toto Raharjo, Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Dilangsir dari halaman poskotanews.com Korban penipuan penggandaan uang senilai Rp. 100 juta milik Rayudi (40) warga Toto Raharjo Tanjung Bintang Lampung Selatan yang ditaruh di kotak kardus bersama minyak ritual bukannya bertambah 2 kali lipat tapi hilang bersama tersangka sejak akhir Juli 2017.

Tersangka Trimo merupakan murid Kanjeng Dimas yang mengaku bisa gandakan uang. Kebetulan korban ada tabungan dari hasil panen mau digandakan buat buka usaha. Korban bawa uang Rp.100 yang dimasukkan dalam kardus sama minyak. Lalu disuruh ke Banten ziarah dan semua dilakukan namun saat pulang dari Banten korban tidak mendapati yang yang disimpan di kardus hilang. Korban baru sadar ditipu akhirnya melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Endih membenarkan tersangka Trimo murid Kanjeng Dimas ditangkap atas kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Tersangka berhasil kita tangkap saat pulang ke rumahnya. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top