Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan sedikitnya ada 89 orang asal Lampung yang telah dideportasi dari Suriah dan diperkirakan kembali tinggal di Lampung. Menurut dia, puluhan orang tersebut diduga merupakan simpatisan dari kelompok teroris ISIS.
“Mereka para simpatisan,” katanya di Polda Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 25 Juli 2017, dilansir Antara.
Untuk mencegah adanya simpatisan yang berpotensi menyebarkan paham radikal, kata dia, pihaknya terus mengawasi kegiatan mereka yang diduga simpatisan ISIS. “Keberadaan simpatisan terus kami pantau,” katanya.
Polisi juga mendeteksi bahwa ada sejumlah daerah di Lampung yang rawan disusupi oleh para penyebar paham radikal. “Banyak daerah yang rentan paham radikal, di antaranya Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Tengah,” katanya.
Menurut dia, sejumlah daerah tersebut telah masuk dalam pemantauan intensif untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berencana melakukan aksi teror.
Untuk melakukan pengawasan di sejumlah daerah rawan tersebut, Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Daerah, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah dan Densus 88.
Dalam upaya mencegah paham radikal berkembang di tengah masyarakat, Polda Lampung terus gencar melakukan upaya kontradikal melalui langkah preventif dan pre-emtif.
“Kami bentuk unit intelijen sebagai deteksi dini. Lalu kami bentuk juga unit binmas untuk melakukan langkah preventif,” katanya.
Polisi juga merangkul pihak-pihak dari kelompok moderat dan kelompok garis keras serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan pendekatan kontraradikaliisasi di Lampung.
sumber : Liputan6.com