Tanggamus www.lampungmediaonline.com – Sosok calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023 dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi diusung yakni Ir. Akhmadi Sumaryanto mempunyai motto “Fast” (cepat) yakni Fatonah, Amanah, Sidiq dan Tablig.
Menurut Akhmadi Sumaryanto, seorang pemimpin Kabupaten Tanggamus ini kedepan harus mempunyai sifat Fatonah yaitu kecerdasan dalam memimpin daerah untuk kemajuan pembangunan. Kemudian kecerdasan ini harus berimbang dengan sifat Amanah yaitu dapat dipercaya agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sukses.
Selanjutnya juga harus sidiq yakni benar dan bersih dari perbuatan yang bertentangan dengan peraturan pemerintah, dan juga harus mampu mengkomunikasikan segala sesuatu tentang kebijakan Pemerintah dengan masyarakatnya.
“Dengan sosok yang fast ini maka akan membawa Kabupaten yang kita cintai ini, lebih cepat maju dan sejahtera, mengapa maju dan sejahtera. Karena saat ini kita lihat gmp tinggi namun kemiskinan juga semakin meningkat, jadi kemajuan harus disertai dengan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” katanya, Sabtu (22/7).
Akhmadi Sumaryanto menjelaskan, bahwa pencalonannya dalam pilkada 2018 mendatang, merupakan hasil silaturahmi pengurus dan kader PKS Tanggamus yang pada akhirnya memunculkan beberapa nama yang layak dicalonkan termasuk dirinya (Akhmadi Sumaryanto, red).
Hasil dari silaturahmi tersebut kemudia di usulkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung yang dimusyawarahkan kembali dan kembali mengerucut nama calon, selanjutnya diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Kemudian kesimpulan dari sisi psmilih dan sisi lainnya Saya tertinggi, maka di calonkan dalam pilkada Kabupaten Tanggamus mendatang dari PKS. Memang berdasarkan hasil keputusan musyawarah sebagai cakon wakil bupati. Namun ini semua masih dalam proses, dan bisa saja sebagai calon bupati, bagaimana nantinya komunikasi politik,” jelas Akhmadi Sumaryanto, yang juga sebagai kader dan anggota DPRD Provinsi Lampung dari PKS.
Akhmadi Sumaryanto menambahkan, optimisme PKS berkompetisi didalam pilkada Tanggamus tahun 2018 mendatang, setelah melalui tahapan politik beberapa periode tahun sebelumnya. Yang mana PKS telah mendapatkan kepercayaan masyarakat Tanggamus, dengan memilih wakil dari PKS duduk di kursi Legislatif.
“Akan tetapi setelah tahapan tersebut, DPD PKS mencermati bahwa untuk memperjuangkan dan mensejahterakan masyarakat tidak cukup ada kader yang menjadi anggota legislatif saja. Karena peran seorang pimpinan daerah atau bupati sama suaranya dengan anggota legislatif, tapi seorang bupati sendirian, jadi dia bisa langsung memutuskan, sedangkan anggota legislati sulit menyatukan pendapat,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPD PKS Kabupaten Tanggamus Heni Susilo menyatakan, sampai saat ini belum ada rencana untuk kegiatan deklarasi pengusungan Akhmadi Sumaryanto sebagai calon dari PKS. Karena PKS masih dalam proses komunikasi politik dalam upaya koalisi partai.
“Ya benar kita saat ini terus konsen menjalin komunikasi politik dalam rangka koalisi, krusialnya disitu, guna mencari pasangan calon, jadi belum ada rencana deklarasi dan sebagainya. Kemudian kalau soal dilirik, bukan kita saja yang melirik partai lain juga melirik kita, karena PKS sejarahnya selalu mengantarkan pasangan calon, memenangkan pilkada,” katanya.(man).