www.lampungmediaonline.com – Untuk menyambut dan memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2017, pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg) telah menyerukan kepada seluruh Instansi Pemerintah pusat maupun daerah agar turut menyemarakkan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal itu sebagaimana Surat yang telah dilayangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, tanggal 15 Juni 2017, Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 perihal Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, Kemensesneg meminta agar seluruh Instansi pemerintah selama bulan Agustus untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017. Selain itu, juga memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya.
Sementara untuk logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI juga telah diterbitkan oleh Kemensesneg, serta dapat diunduh di website Kemensesneg www.setneg.go.id yang dapat dilihat dan diakses oleh publik.
Desain Logo HUT ke-72 RI tersebut, dihimbau oleh Kemensesneg agar dapat dimanfaatkan secara maksimal, diantaranya untuk diaplikasikan dalam website/media sosial instansi, stiker kendaraan, souvenir dan lain-lain. (lis/fr/m)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
