Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman membuka sosialisasi Bina Jasa Konstruksi dan sosialisasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) 2017. Kegiatan yang dilaksanakan di aula STMIK Pringsewu, Rabu (19/7) diikuti perwakilan OPD di lingkup Pemkab Pringsewu, menghadirkan narasumber diantaranya dari BPJS Ketenagakerjaan dan internal pemkab.
Sekkab Pringsewu Budiman dalam sambutannya mengatakan UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat. “Sehingga dalam mengupayakan hal tersebut, pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten kota diharapkan membentuk tim pembina jasa konstruksi, agar dapat tercetak tenaga kerja yang tersertifikasi. Hal tersebut mengingat pembinaan jasa konstruksi di daerah selama ini dinilai belum maksimal, akibat masalah pendanaan, serta implementasi tupoksi sesuai surat edaran Mendagri nomor 601/2006 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi,” katanya.
Terkait sosialisasi TEPRA, Budiman didampingi Kepala Bagian Bina Administrasi Pembangunan Kabupaten Pringsewu Ivan Kurniawan, ST berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran sehingga dapat dijadikan input dalam rangka menyempurnakan kebijakan pemerintah. (mega)