Metro, www.lampungmediaonline.com – Kabar tertangkapnya WO (42) Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, oleh Anggota Satuan Reserse Narkota Polres Metro. Atas penyalah gunaan Narkotika ajenis sabu-sabu (SS). Ternyata juga sampai ditelingan Wakil Walikota Metro, Djohan, SE, sejak informasi tersebut mencuat di sosial media (Sosmed).
Saat dikonfirmasi beberapa awak media. Orang nomer 2 di lingkup Pemkot Metro ini geleng-geleng kepala dan tidak menyangka ASN dibawah kepemimpinnya, lagi-lagi terjerat kasus hukum diduga gara-gara penyalahgunbaan Narkotika.
“Barang haram (BH) kok di coba-coba. Harus dihukum sesuai perbuatanya biar jerah. Dihukum penjara dan juga dikenakan sanksi ASN. Saya sudah mendengar info tersebut tadi malam dari Inspektorat. Pagi tadi sudah menginstuksikan Asisten III Sekda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti benar gunakan Narkoba kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tegas Djohan, Selasa (18/7).
Selain mencoreng nama instasi, kata Djohan kasus ini juga telah menambah daftar ASN di Kota Metro yang terjarat kasus hukum. Akibat penyalah gunaan barang haram. Proses hukum dengan kepolisian biarlah berjalan.
“Pemkot Metro tetap akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum ASN yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. Iapun mengisyaratkan akan memberikan bantuan hukum . Apapun urusan hukumnya kita tetap berikan bantuan, kedepankan asas praduga tak bersalah, kita harus adil,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan WO (42) Oknum PNS dilingkungan Pemkot Metro.
Usut di usut informasi yang beredar WO ditangkap bersama rekanya AD (44), atas dugaan penyalah gunaan Narkotika jenis SS (Sabu-Sabu), didalam Mobil pertigaan Lampu Merah Ganjaragung , Metro Barat, pada 12 Juli 2017 lalu.
Menggapi atas informasi penangkapan tersebut, Kapolres Metro, AKBP Ralli Muskitta, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Metro, AKP Fadil A Rohim, S.Sos., MH, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku kedua tersangka masih diamankan, guna menjalani proses pemeriksaan untuk diambil keterangan.
“Soal adanya barang bukti (BB) yang disimpan saat pengeledahan didalam Mobil. Anggota menemukan satu buah (pipet sedotan kecil) didalam kantong baju AD. Serta satu bungkus plastik klip bening yang berisikan butiran diduga Narkotika jenis Sabu dibawah jok kanan,”tuturnya, Senin (17/7).
Sementara itu, usai penagkapan sepekan ini. Ruangan WO terlihat kosong. WO menjabat sebagai Pengadministrasian di struktur Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar Rujukan dan Khusus Dinkes Kota Metro.
Beberapa rekan kerjanya baik staf dan peggawai dinkes saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak soal tertangkapnya WO.
” Sudah beberapa hari hari ini memang jarang ngantor. Gak tau juga sih, mungkin lagi izin atau dinas luar,” cetus wanita berjilbab biru itu.(rud)