Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Kepala desa di kecamatan way khilau belum memahami peraturan bupati pesawaran nomor 8 tahun 2017 tentang penghasilan tetap dan tunjagan bagi kepala desa dan perangkat desa di kabupaten prsawaran 2017. hal tersebut terlihat dari beberapa kepala desa di kecamatan way khilau seperti desa gunung sari dan desa bayas jaya di duga tunjagan penghasilan tetap perangkat desa di sunat.
Terkait hal ini saat kami konfirmasi salah satu desa di kecamatan way khilau di desa gunung sari perangkat desa hanya mendapatkan tunjagan Rp 700ribu yang seharusnya per perangkat desa mendapatkan tunjagannya Rp 1juta, jum’at (14/7).
Dalam hal ini kami konfirmasi dengan salah seorang perangkat desa gunung sari ,G mengatakan bahwa saya menjadi perangkat desa tidak tau kalau tunjangan saya per bulan Rp 1juta”saya menjadi perangkat desa tidak tau kalau gaji saya per bulan Rp 1juta mas, dan setau saya tunjagannya hanya Rp 700ribu per bulannya”terang G perangkat desa gunung sari.
Di tempat berbeda kami konfirmasi dengan kepala desa gunung sari, Haki membenarkan bahwa memang benar tunjagan perangkat kami bayar Rp 700ribu”memang benar bang, gaji perangkat saya bayar Rp 700ribu perbulannya sebab petangkat kami banyak dan lebih dari data yang masuk ke kabupaten”tegas Haki kepala desa gunung sari.
Lanjut Haki terkesan menantang, itu bukan desa gunung sari aja bang”kalau masalah tunjagan di potong itu bukan desa gunung sari aja bang bahkan kalau mau di cari cari desa se-kecamatan way khilau semuanya tunjangan perangkatnya di potong” terang Haki kepala desa gunung sari.(romzan/fakih).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
