Metro, www.lampungmediaonline.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Metro terus memonitor sejumlah pedagang ikan giling dan daging di Pasar Kota Metro. Itu menyusul telah ditemukanya zat berbahaya jenis formalin pada ikan saat sidak rapid tes beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro, AKBP Ralli Muskita, S.IK didamping Kasat Reserse dan Kriminal Polres Metro, AKP Tri Maradona, S.IK menyatakan, bahwa hasil uji laboratorium Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Vetrtiner) dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro yang dikirim satu pedagang positif mengandung bahaya berbahaya berformalin.
“Pedagang tersebut sudah kita data. Dari hasil keterangan pedagang tersebut, mereka tidak mengetahui adanya kandungan formalin. Sementara mereka mengaku membeli dan didrop dari Agen Bandar Lampung. Oke satu kali kita maklumi, dan kita melakukan pembinaan,”ungkapnya, Rabu (12/7).
Pedagang tersebut, timpal Tri sudah kita berikan surat peringatan (Warning). Bila kedua kalinya pada saat anggota sidak mendadak ditemukan formalin pada ikan giling tersebut. “Kita akan tindak tegas dan menjatuhi hukuman pidana tertentu bagi pedagang yang nakal,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bagi masyarakat Kota Metro dan sekitarnya yang hobi dan doyan makan ikan laut dan daging waspadalah. Jelang lebaran ini, dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan (DKP3) Kota Metro bersama anggota tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Metro sidak pasar ikan Kopindo Kota Metro.
Saat dipriksa mengambil sample mengunakan rapid tes atau uji cepat, satu pedagang ikan tersebut mengandung formalin.
Kabid Ketahanan Pangan, Hery Wiranto, SP didampingi Kasi Komsumsi Keamanan Pangan, Winarti, SP mengatakan, bahwa dari 4 pedagang ikan giling dua diantaranya positif mengandung formalin saat di uji cepat.
“Tim pemeriksaan ikan dan daging ini bukan hanya dipasar Ikan Kopindo. Melain kesejumlah pasar ikan dan daging di Kota Metro. Pemeriksaan sampel ini untuk menentukan kandungan formalin pada ikan giling,”ungkapnya, Sabtu (23/6).
Kali ini, lanjut Winarti dari uji cepat dengan rapid test kit formalin hasilnya positif di satu pedagang. Tapi kita tunggu hasil uji laboratorium kesmavet untuk lebih pastinya.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Metro, Ipda Amirul Hasan menegaskan, bahwa kedua pedagang ikan sudah kita data. Saya masih lihat hasil uji laboratorium dulu. Ini kan masih hasil uji cepat.
“Apabila terbukti sample ini mengandung formalin. Pihaknya terlebih dahulu akan menyurati dan melakukan pembinam kepada pedagang, dan daging tersebut kita sita. Saat dipriksa terbukti pedagang tadi ngakunya daging dikirim dari Bandar Lampung. Apapun alasanya bila terbukti, kita juga tidak segan-segang menjatuhi hukuman pidana tertentu bagi pedagang yang nakal,”pungkasnya. (rud)