Geliat Lampura

Terkait Meninggalnya Pasien, RSUD Ryacudu Kotabumi Bentuk Tim Penyelidikan

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait lambatnya penanganan pihak medis yang mengakibatkan korban jiwa menyatakan dirinya telah membentuk tim pemeriksaan.

“Sebelumnya kami sampaikan terimakasih atas kerjasama media masa yang telah menyampaikan masukan ini. Dan kami telah membentuk tim pemeriksaan atas peristiwa meninggalnya ibu Sri Rahayu dan bayi dalam kandungannya itu,” kata Syah Indra Husada Lubis, ‎selaku Plt Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (10/7/2017).

Direktur RSU Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada Lubis, ‎ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya itu didampingi oleh Kepala Tata Usaha Merdatina, dan Kasubag Umum Kepegawaian (Humas) Edi Purwanto, bersama seorang stafnya menjelaskan.

Menyikapi tuntutan Jumadi (42) warga Margomulyo, LK III, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara yang menyatakan dirinya bukan tidak menerima takdir tapi karena respon lambatnya penanganan pihak RS sehingga anak dalam kandungan istrinya ikut meninggal dunia karena tabung oksigen tidak lagi berisi itu Dirut RSU Ryacudu Kotabumi menyatakan.

“Menanggapi keluhan yang disampaikan keluarga pasien (Jumadi, suami korban), bahwa istrinya tidak diberikan pelayanan secara optimal oleh pihak rumah sakit sehingga pada akhirnya istri dan anak dalam kandungan istri meninggal‎ itu sedang kita selidiki,” ujar Syah Indra.

Dikatakannya, tim RSU itu sedang melakukan penyelidikan atas berbagai dugaan kejanggalan atau karena kelalaian petugas yang piket sehingga mengakibatkan meninggalnya korban di RSU setempat.

“Untuk menyelidiki ini kita mempunyai tim yang akan melakukan penyelidikan apa unsur yang mengakibatkan meninggalnya pasien sebagaimana disampaikan keluarga pasien yang meninggal. Kami tidak menutup diri untuk menyatakan kami benar, tapi kami akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. Dan ini akan menjadi pembelajaran untuk kami,” paparnya.

Untuk itu, Plt Dirut RSU Ryacudu itu meminta waktu satu minggu untuk kembali menyampaikan hasil tim penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Sri Rahayu (40) dan bayi dalam kandungannya pada Sabtu 1 Juli 2017 lalu tersebut.

“Beri kami waktu satu minggu untuk menjelaskan semuanya, karena tim kita sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lalu dia juga menegaskan jika terbukti semua itu kelalaian pihak rumah sakit khususnya tim medis, Syah Indra menyatakan akan melakukan tindakan tegas kepada jajarannya. Dan memberikan sanksi yang sesuai atas kelalaian dan kelengahan tim medis pada peristiwa meninggalnya Sri Rahayu bersama bayinya.

“Jika terbukti perawat dan tim medis itu bersalah akan kita kenakan sanksi tegas sesuai dengan kreteria kesalahannya,” pungkasnya. (Khoiril/bi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top