Nahkidah

Wanita Ini Tewas Ditangan Suaminya

EMJ, korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Kamis (29/6). Foto : Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang

www.lampungmediaonline.com – Pristiwa pembunuhan di jalan gotong royong lorong idaman demang lembar daun, Palembang, Kamis (29/6/17) lalu ini sunggung tragis.

Pasalnya, pelaku pembunuhan terhadap EMJ, 28 tahun, adalah suaminya sendiri, FE, 32 tahun. EMJ dibunuh saat hendak memasak sarapan berupa nasi goreng, sekira pukul 7.30 wib.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Bhayangkara. Sementara, tersangka menurut tetangga sekitar telah menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

KA, 60 tahun, ayah tersangka FE, mengaku tidak mengetahui saat peristiwa pembunuhan itu terjadi. Saat mendapat kabar, ia langsung ke rumah anaknya itu dan melihat sang menantu, EMJ, sudah terkapar di lantai.

Menurutnya, antara anaknya dan menantunya itu tidak ada masalah dan selama ini baik-baik saja.

“Katek masalah, apa masalahnya dak katek,” ucapnya yang dilangsir dari halaman utamanews.com, Senin. (3/7/2017).

Mereka pun sudah memiliki dua anak. Namun dikatakan KA, anak sulungnya itu beberapa bulan terakhir ini sering mengalami kesurupan.

Ketika kesurupan, tubuhnya sering kejang dan mengoceh. Ia pun kerap menenangkannya dan sudah pernah dilakukan pengobatan, tetapi ternyata tidak sembuh.

Hal itu juga yang membuat keluarganya bingung, kenapa tersangka kadang-kadang bisa kesurupan.

“Sudah saya tanya, kenapa dia bisa bunuh istrinya sendiri. Tetapi tersangka kebingungan, sekarang seperti orang linglung. Ia juga tidak tahu, kenapa bisa menusuk istrinya saat sedang memasak di dapur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan, Kompol Handoko Sanjaya mengatakan dari hasil visum luar, korban mengalami luka lebih dari 20 tusukan.

Dikatakan, pihaknya pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mendapatkan dari warga, jika ada peristiwa pembunuhan.

“Kita belum mengetahui motifnya secara pasti, sebab kita masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atau bahkan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” ucapnya.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top