Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Lampung Selatan dilaporkan digerebek polisi di sebuah kamar hotel di bilangan Jl. KH. Ahmad Dahlan, Telukbetung Utara, Bandarlampung, pada Jumat (30/6/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Dilangsir dari halaman inilampung.com Kedua pasangan selingkuh, yakni RE dan PS diketahui berdinas di Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
Dua PNS selingkuh itu akhirnya digiring anggota polisi Polresta Bandarlampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun kabar yang beredar, RE yang diketahui sebagai salah satu Kepala Puskesmas di Kecamatan Ketapang dan PS salah satu staf di Puskesma Jati Agung Lampung Selatan itu dilepas kembali oleh Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan penuturan sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan pasangan PNS yang masing-masing sudah mempunyai istri dan suami yang berinisial RE dan PS, diketahui merupakan petugas kesehatan di Pemkab Lampung Selatan.
“Yang pria RE adalah kepala Puskesmas di Desa Ketapang, sedangkan PS merupakan pegawai puskesmas di Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung,” terangnya.
Menariknya ujar dia, si perempuan berinisial PS, diketahui adalah istri dari seorang polisi.
“Kemarin keduanya sudah digelandang ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi informasinya saat ini sudah dilepas dan dikenakan wajib lapor,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Bestiyana belum bisa dikonfirmasi.
Pesan singkat yang dikirimkan awak media untuk menanyakan kebenaran berita tersebut belum direspon, kendati teleponnya dalam keadaan aktif. (lis/ilc/iwo)